Terjaring OTT KPK, Rekam Jejak Rahmat Effendi Gantikan Wali Kota Bekasi yang Tersandung Korupsi
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terjaring Operasi Tangkap Tangan atau OTT KPK pada Rabu (5/1/2022). Berikut rekam jejak pria yang akrab disapa Pepen.
Uang tersebut diduga kuat berkaitan dengan praktik suap-menyuap.
Baca juga: Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Diciduk, KPK Amankan Sejumlah Uang Diduga Digunakan untuk Menyuap
"Beberapa pihak kami amankan bersama sejumlah uang. Kami saat ini sedang memeriksa para pihak untuk membuat terang dugaan tindak pidana korupsi yang sedang kami selidiki. Mohon bersabar pada saatnya nanti kami akan sampaikan setelah proses pemeriksaan selesai," kata Ghufron.
Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam guna menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan.
Rekam Jejak Rahmat Effendi

Diketahui Rahmat Effendi pertama kali duduk menjadi Wali Kota Bekasi pada 2012.
Ia menjabat menjadi Wali Kota menggantikan Mochtar Effendi yang terjerat kasus korupsi.
Sebelum jadi Wali Kota, Rahmat Effendi tercatat memulai karir politik di Bekasi sejak tahun 1999.
Mengutip informasi di website resmi Kota Bekasi, Pepen terpilih sebagai anggota DPRD Kota Bekasi 1999–2004.
Karir Pepen lalu meningkat dengan menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Bekasi 2004–2008.
Pepen kemudian menjajal peruntungan dengan mencalonkan diri sebagai wakil wali kota Bekasi pada 2008, berpasangan dengan Mochtar Mohamad sebagai calon wali kota.
Keduanya pun memenangkan Pilkada dan memimpin kota Bekasi.
Namun pada 2012 Mochtar Mohammad tersandung kasus korupsi sehingga lengser dari jabatannya sebagai Wali Kota Bekasi.
Pepen pun menggantikan posisi Mochtar.
Selanjutnya, Pepen kembali mencalonkan diri sebagai calon wali kota Bekasi petahana. Ia dua kali terpilh yakni pada periode 2013-2018 dan 2018-2023.
Namun, sebelum jabatannya rampung ia kini harus berurusan dengan KPK setelah terjari OTT pada Rabu (5/1/2022) siang.