Cerita Kriminal
Minta Rambutan Jadi Pembunuhan, Kasus di Sumsel ini Ternyata Bermula dari Omongan Nyelekit
Hanya perkara meminta rambutan, buntutnya sampai menmbulkan pembunuhan.Peristiwa tragis itu terjadi di Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM - Hanya perkara meminta rambutan, buntutnya sampai menmbulkan pembunuhan.
Peristiwa tragis itu terjadi di Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan.
Korbannya merupakan psangan suami istri yang sudah lanjut usia.
Namun, ternyata si pelaku, D (27) tidak menyesali perbuatan kejinya itu.
Hatinya kadung panas sampai tidak bisa mengontrol perbuatannya.
Pengakuan D, omongan nyelekit korban yang memantik dirinya kalap.
"Saya sakit hati, Pak. Saya minta buah rambutan depan halaman rumahnya, malah menghina saya dan orang tua saya," kata D kepada polisi seperti dilansir dari Sripoku, Rabu (5/1/2022)/
Dilarang Minta Buah
Baca juga: Tak Sia-sia 2 Jam di Plafon Rumah, Kecurigaan Suami Terungkap Lihat Istri Bawa Pria Lain ke Kamar
Polisi pun membeberkan kronologi kematian pasutri lansia yakni M (80) dan S (65) yang menggegerkan warga Talang Tumbur, Kelurahan Talang Ubi Barat, Kecamatan Talang Ubi.
Adapun kedua jasad korban ditemukan pada Minggu (2/1/2022) dengan kondisi penuh luka.
Awalnya, diduga M dan S menjadi korban tindak pidana pencurian dengan pembunuhan.

Hal ini lantaran sejumlah barang seperti televisi dan tabung gas dibawa pelaku.
Namun, topi milik pelaku ternyata tertinggal di sekitar TKP.
Dalam topi tersebut, terselip kaca untuk alat hisap narkoba jenis sabu.
Pihak kepolisian kemudian melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan petunjuk dari hasil olah TKP.
Pelaku berhasil ditangkap Selasa (4/1/20221) malam, di tempat persembunyiannya.
Kronologi
Pada Sabtu (1/1/2022) sekitar pukul 15.00 WIB, D mengaku meminta izin pada korban untuk mengambil rambutan di halaman rumah korban.
Baca juga: Saya Butuh Uang Jawaban Jujur IRT Rela Jadi Joki Vaksin Covid-19 Demi Rp 500 Ribu
Namun, korban menegur dengan membawa-bawa nama orang tua pelaku.
Hal ini membuat pelaku tersinggung.
"Pelaku mengaku tersinggung lantaran dihina korban saat mengambil buah rambutan di halaman rumah korban," kata Kapolres Pali AKBP Rizal AT, Rabu (5/1/2022), mengutip Sripoku.com.
Pelaku pun mulai merencanakan pembunuhan tersebut.

Pada Selasa malam sekitar pukul 20.00 WIB, D kembali mendatangi rumah korban.
D nekat mencongkel dinding rumah korban yang terbuat dari kayu.
Setelah berhasil masuk, D langsung menghabisi S yang sedang tidur terngkurap menggunakan kapak yang ditemukan pelaku di dalam rumah korban.
Pelaku kemudian menghabisi korban M yang juga sedang tidur.
Hilangkan jejak
Untuk menghilangkan jejak, pelaku awalnya berniat untuk membakar rumah dan mayat kedua korban.
Namun, pelaku tak menemukan korek api di rumah tersebut.
Baca juga: Insiden Ketum PSI Giring Ganesha Kejeblos Saat Kritik Formula E: Kaki Gua Nyangkut, Tolong Dong
Pelaku akhirnya mengambil televisi dan tabung gas.
TV dan tabung gas tersebut kemudian dibungkus kain.
Pelaku merekayasa seolah-olah terjadi perampokan di rumah korban.
"Pelaku ini mencoba mengelabui motifnya dengan berperan seperti terjadi perampokan," kata Rizal.
Cucu korban yang tinggal bersama M dan S sempat pulang ke rumah.
Namun, pelaku berhasil menghindar dengan mematikan lampu dalam rumah.
Setelah beraksi, pelaku langsung pergi ke kolam pemancingan.
Lokasinya tak jauh dari tempat kejadian.
Kini pelaku dikenakan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Sebagian artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Motif Pembunuhan Pasutri di PALI, Dipicu oleh Buah Rambutan, Perampokan Hanya Kamuflase dan Kronologi Pasutri di PALI Tewas Dibunuh Tetangga, Dieksekusi Saat Tidur, Cucu Korban Bikin Kaget