Cerita Kriminal
Tawuran Gangster Pecah di Jakut, 2 Pelaku Ditangkap dalam Kondisi Tak Berdaya: Bikin Onar di Jalan
Aksi tawuran antar kelompok yang diduga gangster pecah di wilayah Pademangan, Jakarta Utara, Minggu (9/1/2022) dini hari.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, PADEMANGAN - Aksi tawuran antar kelompok yang diduga gangster pecah di wilayah Pademangan, Jakarta Utara, Minggu (9/1/2022) dini hari.
Dua kelompok gangster saling serang di sekitaran Jalan R. E. Martadinata hingga ke Jalan Lodan Raya.
Dari pecahnya aksi tawuran ini, Unit Reskrim Polsek Pademangan membekuk dua pemuda anggota gangster di Jalan Lodan Raya.
Panit 2 Unit Reskrim Polsek Pademangan Ipda Syaiful Hidayat menjelaskan, kedua pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial MB (22) dan RP (19).
"Kami dari Polsek Pademangan membenarkan pada hari Minggu telah diamankan dua orang pelaku di Jalan Lodan Raya," kata Syaiful saat ditemui di Mapolsek Pademangan, Jakarta Utara, Minggu petang.
Baca juga: Tawuran Pelajar Makan Korban Nyawa di Cikarang Barat: Sudah Buang Celurit, Pelaku Tetap Diringkus
Dalam peristiwa pagi tadi, aksi kejar-kejaran antara polisi dibantu anggota pokdarkamtibmas dan para pemuda pelaku tawuran sempat terjadi.
Pasalnya, para gangster yang tawuran ini sempat berlarian ke tiga sisi.

MB dan RP sendiri kabur ke Jalan Lodan Raya serta diamankan di sana.
Polisi mendapati keduanya dalam kondisi terkena luka bacok saat diamankan.
Sebuah senjata tajam berjenis celurit juga diamankan dari tangan RP.
"Kemudian saat polisi melakukan tindakan, mereka kabur ke tiga sisi."
"Kemudian dua pelaku ini kita amankan berikut satu buah senjata tajam," kata Syaiful.
• Tak Niat Tawuran, Remaja 15 Tahun Tewas Setelah Diserang Saat Naik Motor di Cengkareng
"Pelaku satu (MB) kita amankan luka pada bagian tangan sebelah kanan."
"Yang satu lagi (RP) bagian punggung. Sudah kita bawa ke rumah sakit," kata Syaiful.
Saat diinterogasi, kedua gangster ini ternyata sama-sama warga Kemayoran, tepatnya dari kelompok Kebon Kosong 14.
Mereka diajak temannya untuk mencari lawan tawuran di sekitaran Pademangan.
Berboncengan dengan sepeda motor, MB dan RP berangkat ke Jalan R. E. Martadinata sambil menenteng senjata tajam.
Layaknya gangster, kedua pelaku ini lalu konvoi menggunakan sepeda motor dengan puluhan pemuda lainnya mencari musuh tawuran.
"Mereka kelompok muda mudi yang berkumpul dengan menggunakan sepeda motor."
"Lalu muter-muter untuk mencari muda mudi yang lain untuk melakukan tawuran," kata Syaiful.
Baca juga: Ikuti Pelatihan Komcad untuk ASN! Cek Syarat dan Alur Seleksinya, Pendaftaran Dibuka April 2022
Kedua pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Pademangan untuk diproses lebih lanjut.
Pelaku RP yang membawa senjata tajam dijerat Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951.
(*)
(TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino)