Anjing Liar Mati Secara Massal di Mandalika, Begini Komentar Pakar Psikologi Forensik

Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel mengatakan sejatinya setuju adanya pengendalian hewan liar saat ini sedang dipraktikkan dimana-mana.

Tayang:
Editor: Wahyu Septiana
The Blue House/AFP via Straits Times
Ilustrasi anjing liar - Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel mengatakan sejatinya setuju adanya pengendalian hewan liar saat ini sedang dipraktikkan dimana-mana. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Teka-teki penyebab kematian anjing secara massal di Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB), mulai terkuak.

Berdasarkan hasil visum uji Laboratorium Forensik Universitas Airlangga ditemukan bahwa salah satu penyebab kematian anjing tersebut karena luka bacok.

Menanggapi hal itu, Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel mengatakan sejatinya dirinya setuju adanya pengendalian hewan liar saat ini sedang dipraktikkan di mana-mana.

Namun, dalam pengendalian tersebut harus dilakukan dengan cara manusiawi.

"Tapi caranya tetap manusiawi, dengan menimbulkan efek sakit seminimal mungkin bagi hewan," kata Reza kepada wartawan, Senin (10/1/2022).

"Bukan dengan cara ugal-ugalan yang kuat mengesankan sebagai pembantaian, ketidakpedulian terhadap penderitaan hewan yang sesungguhnya juga ingin hidup," sambungnya.

Menurutnya, kelakuan biadab para pelaku sangat kontras dengan potret dedikasi sekian banyak orang misalnya lewat situs crowdfunding.

Baca juga: Pria Mabuk Kepedean, Lihat Tetangga Bawa Tombak untuk Berburu Anjing Disangka Mau Lukainya

Pasalnya melalui platform itu, banyak anggota masyarakat yang berbondong-bondong mencari dan memberikan donasi untuk menyelamatkan binatang-binatang yang sakit, cacat, dianiaya, ditelantarkan, dan berbagai kondisi buruk lainnya.

"Apa lagi yang melatari kebaikan orang-orang itu kalau bukan kepedulian sebagai sesama ciptaan Tuhan. Sebagaimana yang juga saya rasakan ketika masuk ke gorong-gorong air kotor untuk menolong anak kucing rumahan yang terperosok di dalam sana," kata dia.

Baca juga: Aksi Anjing K9 Bantu Polisi Lacak Narkoba Saat Gerebek Kampung Boncos

Ia pun berharap agar pihak kepolisian mengusut kasus-kasus tersebut, yaitu terkait adanya pihak-pihak yang sudah melakukan pembunuhan sadis terhadap binatang.

"Ketentuan hukum yang digunakan adalah pasal 302 KUHP," lanjutnya.

"Saya pribadi justru merasa pilu membayangkan binatang-binatang yang tak berdosa itu dibantai dengan begitu keji dan dijadikan sebagai simbol tentang kematian dalam keadaan hina-dina," ujarnya.

Sementara Ketua Animal Defenders Indonesia (ADI) Doni Herdaru Tona mengatakan sebelumnya pihaknya bersama pihak terkait mengamankan dua bangkai anjing di Mandalika.

Bangkai tersebut kemudian dikirimkan ke Laboratorium Forensik Universitas Airlangga untuk mengetahui penyebab kematiannya.

Baca juga: Latihan Penanggulangan Teror, Beraninya Jenderal Dudung Pegang Ular hingga Lepas Anjing

"Hasil (visum) yang kami terima, sungguh mengejutkan. Ternyata salah satu bangkai anjing tersebut, mati dengan cara dihantam benda tajam pada rahang atas dan jeratan tali pada kaki depan," kata Doni kepada wartawan, pada Senin (10/1/2022).

Namun, bangkai yang satu lagi tidak bisa diketahui penyebab kematiannya, karena telah hancur.

"Bangkai yang satu lagi sudah terlalu hancur dan tidak bisa ditemukan penyebab kematiannya," lanjutnya.

Sebelumnya, visum tersebut dilakukan untuk menindaklakuti pasca laporan warga terkait anjing di sekitar Sirkuit Mandalika mati secara serempak yang diduga diracun.

"Dari laporan awal dan pengamatan kawan-kawan pers, ada 7 ekor. Bangkai yang bisa kami temukan di lokasi, hanya 2. Sisanya hilang dari tempat mereka terlihat sebelumnya," kata dia.

Baca juga: Ucapannya Biar Anjing Menggonggong Bawa Petaka, Doddy Sudrajat Dilaporkan ke Polisi oleh Sosok Ini

Doni pun menduga bahwa kematian anjing-anjing tersebut ada kaitannya dengan unggahan di webite Dinas Peternakan NTB yang berupaya untuk mensterilkan area Sirkuit Mandalika.

"Saya menduga ada kaitan antara upaya mensterilkan area sirkuit, postingan di website Dinas Peternakan, dan matinya anjing-anjing ini," katanya.

Untuk itu, pihaknya pun menyerahkan bukti-bukti awal tersebut ke pihak kepolisian agar segera bergerak untuk memeriksa dan menyelidiki kasus tersebut.

"Perlu dicatat, anjing-anjing ini tidak mati dengan seketika. Ada darah yang terhirup masuk ke kerongkongan dan bagian tubuh lainnya," kata Doni.

Manurutnya sebelum mati, anjing-anjing tersebut sangat menderita dan tidak mati dengan cara yang mudah.

Ia mengatakan bahwa untuk meningkatkan roda pariwisata, tak sepatutnya sampai menumpahkan darah hewan yang menjadi sahabat masyarakat di sana yang selama ini hidup berdampingan dan saling menghormati.

Baca juga: Sederet Alasan Ini Buat Burung Kicau Jadi Peliharaan Lebih Simpel Dibanding Anjing dan Kucing

Terkait kasus tersebut, pihaknya pun akan melaporkan beberapa pihak yang diduga bertanggungjawab dalam kasus tersebut ke Polda NTB sesegera mungkin.

"Termasuk pernyataan dengan kata 'pemberantasan' pada website resmi Dinas Peternakan NTB," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved