Kerap Bikin Macet Mengular, Pasar Induk Tanah Tinggi Diduga Salahi Aturan Pemkot Tangerang
Keberadaan Pasar Induk Tanah Tinggi di Jalan Raya Jenderal Sudirman, Kota Tangerang diduga melanggar RDTR yang baru.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Keberadaan Pasar Induk Tanah Tinggi di Jalan Raya Jenderal Sudirman, Kota Tangerang diduga melanggar Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang baru.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah.
Menurutnya, Pemerintah Kota Tangerang sudah memberikan peringatan jauh-jauh hari Bahwa Pasar Tanah Tinggi melanggar RDTR baru.
"Saya sudah sampaikan jauh-jauh hari kepada pemiliknya Pak Hartono bila lokasi Pasar Induk Tanah Tinggi itu sudah tidak strategis di tengah kota, karena RDTR yang baru sangat tidak di izinkan lokasi di Jalan Jenderal Sudirman untuk buka pasar," ujar Arief kepada media, Senin (10/1/2022).
Menurut Arief, lokasi Pasar Induk Tanah Tinggi itu sudah di tengah kota.
Akibatnya, tak jarang menimbulkan kemacetan lalulintas karena truk-truk yang parkir di pasar tersebut.
Baca juga: Lurah Tanah Tinggi Berjanji Akan Telusuri 2 Nenek di Tangerang Tidak Dapat Bansos Selama 9 Bulan
"Karena truknya suka parkir, coba saja malam lihat, lokasi di tengah kota, dan sebagainya," tutur Arief.
Kendati demikian, sambung dia, dirinya tidak pernah melontarkan penyataan akan menutup Pasar Induk Tanah Tinggi.
"Saya enggak permah bilang akan ditutup, silahkan menafsirkan sendiri. Tapi saya gak per ah bilang akan ditutup," ujar dia.
Baca juga: Banyak PKL Jual Jagung dan Arang, Arus Lalu Lintas di Jalan Raya Bogor Macet
Ia berharap Pasar Induk Tanah Tinggi untuk mengikuti aturan yang berlaku.
Karena Pemerintah Kota Tangerang bekerja sesuai Per-Undang-udangan.
"Jadi kalau menurut saya harus sesuai aturan yang ada. Karena, suara pemerintah daerah netral, berkeadilan. Kalau di sana harus punya izin opersional di sini berarti harus punya," pungkas Arief.
Diberitakan sebelumnya, usai kecewa dan melemparkan barang dagangannya ke jalan, ratusan pedagang Pasar Induk Jatiuwung menggeruduk DPRD Kota Tangerang, Kamis (6/1/2022).

Mereka meminta Wali Kota Tangerang tepat janji untuk segera menutup Pasar Induk Tanah Tinggi yang menyebabkan merugi.