Cerita Kriminal
Wanita Tewas dengan Mulut Berbusa di Tangerang, Teman Kencan Tersangka: Motornya Sempat Dibawa Kabur
Polres Metro Tangerang Kota akhirnya menetapkan seorang tersangka dalam kasus wanita yang ditemukan meninggal di dalam sebuah kamar Hotel B One di kaw
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Polres Metro Tangerang Kota akhirnya menetapkan seorang tersangka dalam kasus wanita yang ditemukan meninggal di dalam sebuah kamar Hotel B One di kawasan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Selasa (11/1/2022).
Sebagaimana diketahui, S (35) wanita asal Blora itu ditemukan tewas dalam keadaan mulut berbusa di kamar hotel pada Kamis (6/1/2022) dini hari.
Sebelum meninggal, korban sedang sekamar bersama temannya, seorang pria berinisial R.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Komarudin mengatakan, sejak hari ini R dinyatakan sebagai tersangka dari kasus penemuan mayat tersebut.
"Jadi saat ini sudah kita amankan (R), dan hasil pemeriksaan saat ini sudah kita tetapkan sebagai tersangka," jelas Komarudin saat dihubungi, Selasa (11/1/2022).
Baca juga: Kerap Bikin Macet Mengular, Pasar Induk Tanah Tinggi Diduga Salahi Aturan Pemkot Tangerang
Namun, R tidak dijerat pasal pembunuhan lantaran, belum terbukti secara pasti penyebab kematian S.
Menurut Komarudin, R dijerat pasal pencurian karena menggondol semua barang milik S seperti sepeda motor, tas berisi handphone dan dompet.

"Kita tetapkan dengan pasal 363 pencurian, karena saat ini yang baru kita ketahui ternyata R sempat mengambil uang dari dompet korban setelah diketahui korban meninggal dunia," paparnya.
Sebab, sampai detik ini kepolisian masih menunggu hasil autopsi dari RSUD Kabupaten Tangerang soal penyebab kematian S.
Karena dari pengakuan tersangka, S ini tiba-tiba merasakan sakit badan saat sekamar dengan R malam itu.
"Memang sampai saat ini belum ada indikasi yang mengarah bahwa kasus itu pembunuhan atau tindak pidana lain."
"Sampai nanti hasil visum yang menyatakan sebab-sebab kematian korban," ujar Komarudin.
Baca juga: Tukul Hanya Bisa Diam Tak Bergerak, Tangis Anak Pecah Lihat Kondisi Sang Pelawak: Aku Pikir Bercanda
Alasan berdua-duaan di kamar hotel, lanjut dia, mereka bermaksud untuk meluruskan sebuah urusan.
"Mereka kenal sudah dua tahun, kalau alasan meluruskan masalah kan itu sah-sah saja.
Nanti kalau ada data visum baru kita kembangkan sesuai fakta baru yang ada," tutur Komarudin.
Dari informasi yang didapatkan, R dibekuk di kawasan Lebak, Banten pada Kamis petang.
Saat diamankan, R tengah mencari tempat perlindungan namun, sudah diamankan terlebih dahulu oleh petugas.

"Sampai sekarang masih melakukan pendalaman terhadap keterangan saksi, termasuk melakukan pemeriksaan orang yang saat itu diduga bersama-sama datang ke hotel," papar Komarudin.
Usut punya usut, kejadian berawal saat R datang ke hotel pada Rabu (5/1/2022) pukul 23.00 WIB.
Disana ia memesan kamar, hingga tidak lama kemudian, korban datang menemui R dan langsung masuk ke kamar hotel yang dipesan.
Hingga pada Kamis (6/1/2022) pukul 01.00 WIB, R keluar dari kamar dan memanggil para saksi yang berjaga dibagian resepsionis.
R meminta tolong ketiganya untuk membantunya karena korban tidak sadarkan diri dan mengeluarkan busa.
Disana, mereka langsung membawa korban ke rumah sakit terdekat, namun nyatanya korban sudah meninggal dunia.
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Dosis Ketiga di Kota Tangerang Digelar Besok, Data Lansia Tengah Dipersiapkan
Saat itu, para saksi hendak memberitahu R, namun ia sudah tidak diketahui keberadaannya alias langsung kabur. (*)