Cerita Kriminal
Ekspresi Herry Wirawan Saat Dituntut Mati Jadi Sorotan, Jaksa Senior Saja Sampai Dibuat Heran
Terdakwa kasus rudapaksa belasan santriwati, Herry Wirawan dituntut hukuman mati dan kebiri kimia.
TRIBUNJAKARTA.COM, BANDUNG - Terdakwa kasus rudapaksa belasan santriwati, Herry Wirawan dituntut hukuman mati dan kebiri kimia.
Hal itu berdasarkan sidang tuntutan yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat pada Selasa (11/1/2022).
Banyak pihak tak kaget dengan tuntutan itu karena perbuatan Herry Wirawan yang memang sudah di luar batas kewajaran.
Namun dalam persidangan tuntutan itu, yang menjadi sorotan ialah bagaimana ekspresi Herry Wirawan saat dituntut dengan hukuman mati dan kebiri kimia.
Herry tetap sangat tenang ketika mendengar ia dituntut hukuman mati dan kebiri kimia.
Baca juga: Bermasker Merah, Ardhito Tertunduk Lesu Menuruni Tangga Polres Jakarta Barat
Melihat ekspresi datar Herry Wirawan, jaksa sampai terkejut dan tak habis pikir.
Hal itu diungkapkan jaksa berpengalaman, Asep N Mulyana.
Ia bercerita, selama 25 tahun menjadi jaksa di Kejaksaan Tinggi, ia menyebut ekspresi Herry Wirawan lain daripada yang lain.

Sebab, umumnya terdakwa akan histeris atau menangis kala dituntut hukuman mati.
Namun anehnya, Herry Wirawan justru terlihat biasa-biasa saja.
Momen itu terjadi saat Herry Wirawan duduk di ruang sidang Pengadilan Negeri Bandung.
Selama proses sidang berlangsung, Herry Wirawan seolah ingin menunjukkan sifat aslinya di depan jaksa dan hakim.
Seperti diketahui, Herry Wirawan adalah pelaku pemerkosaan belasan santriwati di Bandung.
Aksi bejat pria itu sudah dilakukan sejak tahun 2016.
Baca juga: Anti Mainstream Soal Hukuman Mati Herry Wirawan, Komnas HAM Punya Alasan Tak Setujui Tuntutan JPU
Bukan cuma memerkosa, Herry Wirawan juga memanfaatkan sejumlah santriwatinya untuk mencari bantuan dana guna pembangunan pesantren.