Sempat Diusulkan Lagi, DPRD DKI Pastikan Anggaran Sumur Resapan Tak Masuk Dalam APBD 2022

DPRD DKI akui anggaran sumur resapan sempat coba dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2022.

Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Wahyu Septiana
Nur Indah Farrah Audina / Tribun Jakarta
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah di Gedung DPRD DKI, Selasa (5/10/2021) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - DPRD DKI mengakui anggaran sumur resapan sempat coba dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2022.

Hal ini diungkap Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah.

Politisi PDIP ini mengatakan tak mengetahui secara pasti  siapa pihak yang melakukan hal tersebut.

"Kemarin coba diusulkan tapi tidak lah. gak ada kok, dari banggar terakhir tak ada anggaran. seharusnya eksekutif tak memaksakan itu. saya tanya sih gak ada. Gak ada memang di drafnya, tapi memang dicoba dimasukkan kembali," katanya kepada awak media, Rabu (11/1/2022).

Kendati begitu, Ida tak mengetahui siapa pihak yang coba mengusulkan hal tersebut.

Baca juga: Lansia di DKI Baru Sebagian yang Terima Tiket Vaksin Booster, Dinkes: Bakal Terus Diperbaharui

Padahal, kata Ida, pembangunan sumur resapan kerap menimbulkan polemik dan dinilai tak efektif.

"Saya tidak tahu siapanya. tapi ini coba diusulkan kembali lewat ketua dewan dan ketua dewan coret," lanjutnya.

Ida pun memastikan tak ada anggaran untuk sumur resapan dalam APBD 2022.

Selain itu, ia turut menepis kabar menyoal anggaran sumur resapan yang lolos koreksi Kemendagri.

"Diloloskan dari mana? nggak lah. Kemendagri itu mengevaluasi hasil rapat banggar. Gak ada, gak ada. yang saya dapat sih nggak ada. saya sampai berkali-kali tuh staf semua saya suruh pelototin. coba lihat, kita salah kali lihat," imbuhnya.

Anggaran sumur resapan di hapus dari APBD 2022

Anggaran untuk pembuatan sumur resapan resmi dihapus dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2022.

Setelah menimbulkan polemik lantaran banyak yang menyoroti soal efektivitasnya, kini anggaran untuk sumur resapan dalam APBD DKI tahun 2022 resmi dicoret.

Meskipun sempat dipangkas dari sekitar Rp300 miliar menjadi Rp120 miliar, namun keputusan akhir justru merujuk pada penghapusan anggaran sumur resapan.

"Waktu di pembahasan di komisi D dengan eksekutif dengan dinas terkait, yaitu Dinas SDA sumur resapan masih ada (dananya) Rp122 miliar," jelasnya Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah saat dikonfirmasi, Rabu (1/12/2021).

"Waktu finalisasi atau pembahasan anggaran dengan TAPD banyak komplain dari anggota banggar, bahwa ada beberapa titik menurut mereka pembangunan sumur resapan ini tidak efektif yang akhirnya diputuskan oleh banggar di nol kan."

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh mengatakan keputusan penghapusan satu diantara program unggulan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini telah diketuk palu saat Rapat Badan Anggaran (Banggar) yang berlangsung pada Rabu (25/11/2021) lalu.

"Di nol kan dari forum banggar kemarin. Kalau di komisi kan kita sudah kurangi jadi Rp120 miliar. Kalau di banggar besar, kesepakatan terakhir akhirnya di nol kan," jelasnya.

Meski tak merinci alasan dibalik penghapusan anggaran ini, politisi Nasdem ini tetap menilai bahwa sumur resapan belum bisa mengatasi genangan dan banjir di Ibu Kota.

"Saya melihat, mungkin dari kawan-kawan ada beberapa masukan yang istilahnya di beberapa wilayah ada yang terlihat belum bisa menangani masalah banjir, terkait masalah resapan airnya gitu."

"Ini banggar besar yang memutuskan artinya ini kalau keputusan banggar besar berarti kan itu kan sudah ada kesepakatan secara bersama ya gitu, yang memutuskan pimpinan dari ketua pelaksana banggar tersebut," pungkasnya.
 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved