Antisipasi Virus Corona di DKI

Kasus Aktif Covid-19 di DKI Capai 3.816, Mayoritas Jalani Isolasi di Wisma Atlet

Jumlah kasus aktif Covid-19 di DKI Jakarta terus bertambah, kini jumlahnya mencapai 3.816 kasus per 16 Januari 2022.

HandOut/Istimewa
Tenaga kesehatan yang bertugas di Rumah Sakit Darurat Covid-19 atau RSDC Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Jumlah kasus aktif Covid-19 di DKI Jakarta terus bertambah, kini jumlahnya mencapai 3.816 kasus per 16 Januari 2022.

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia, memaparkan, angka ini naik 47 kasus dibandingkan sehari sebelumnya.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.047 melakukan isolasi di Wisma Atlet dan rumah, serta 780 orang menjalani perawatan di rumah sakit.

"Perlu digarisbawahi bahwa 2.303 orang dari jumlah kasus aktif adalah pelaku perjalanan luar negeri," ucapnya dalam keterangan tertulis, Senin (17/1/2022).

Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini mengimbau masyarakat waspada terhadap penyebaran virus varian Omicron yang semakin meningkat di Jakarta.

Dari 720 orang yang terinfeksi, sebanyak 567 orang adalah pelaku perjalanan luar negeri, sedangkan 153 lainnya adalah transmisi lokal.

Adapun total kasus Covid-19 di DKI sejak awal pandemi sudah menyentuh angka 870.929 kasus.

Baca juga: AF Meninggal Usai Terluka di Pinggir Jalan Bojonggede, Ayahnya Beberkan Kondisi Harta Benda Korban

"Dari jumlah total kasus positif, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 853.522 dengan tingkat kesembuhan 98 persen," ujarnya.

Sementara itu, total 13.591 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,6 persen.

Angka ini jauh lebih baik dibandingkan tingkat kematian Covid-19 di Indonesia sebesar 3,4 persen.

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 3,4 persen.

Sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 10,9 persen.

DKI PPKM Level 3?

Menyusul lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di awal 2022 ini, Pemprov DKI mempertimbangkan untuk menerapkan PPKM Level 3.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved