Cerita Kriminal

Pelaku Pencabulan Anak Autis di Bekasi Seorang Duda, Hasrat Tak Terbendung usai Istri Tiada

Status duda ini diduga membuat pelaku kesepian, sehingga ia tega melakukan perbuatan keji tersebut.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Acos Abdul Qodir
TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR
FS (46), tersangka kasus pencabulan bocah berusia tujuh tahun di Bekasi pengidap autisme diiringi anggota kepolisian ke tahanan Polres Metro Bekasi Kota, Senin (17/1/2022). 

Korban sesampainya di rumah, mulai mengeluh sakit pada bagian duburnya akibat dirudapaksa oleh tersangka. 

Dari situ, nenek korban bertanya dan barulah kasus ini benar-benar terkuat setelah A bercerita dan dilaporkan ke polisi. 

Baca juga: Dua bulan belum bayar pajak, Bioskop di Blok M Square Dibuat Malu

Hengki menambahkan, nenek korban awalnya sempat tidak berani melapor ke polisi. Namun, pihaknya mendapat informasi setelah akun media sosial Twitter membuat cuitan tentang kejadian tersebut. 

"Kami mendapatkan informasi dari mendia sosial, dari situ kami melakukan tindaklanjut jemput bola mengarahkan korban membuat laporan dan menangkap tersangka," paparnya. 

Kepada penyidik, tersangka mengaku baru pertama kali melakukan perbuatan keji kepada korban. Namun, proses pendalaman masih dilakukan. 

"Untuk korban sementara satu, sebab tersangka baru melakukan hal ini pertama kali," paparnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved