Cerita Kriminal
Terungkap Motif Gangster Bersajam di Tangerang Serang Warga untuk 'Cari Nama'
Saat ini, pihaknya masih memburu anggota gangster lainnya yang terlibat dalam penganiayaan tersebut.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.con, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Empat anggota gangster bersenjata tajam yang menyerang warga di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, berhasil diringkus Polisi.
Dari pemeriksaan diketahui, para anggota gangster melakukan penyerangan dengan senjata tajam tiba-tiba ke warga untuk eksistensi alias 'mencari nama'.
"Yang kita amankan yang di bawah umur satu orang berinisial GM. Selebihnya di kisaran ada yang 17-22 tahun, yakni KU, SP, RS," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Komarudin kepada wartawan, Senin (17/1/2022).
Komarudin menegaskan, apapun motif pelaku, pihaknya akan menindak tegas segala bentuk premanisme, tidak terkecuali ganster maupun geng motor.
Baca juga: Lagi Asyik Main Gawai, Tiba-tiba Disamperin Gangster Bercelurit di Kabupaten Tangerang
Baca juga: Tabuh Genderang: Kapolres Tangerang Kota Siap Perang Lawan Gangster, Siaga 2 Kompi Pasukan
Dijelaskannya, keempat anggota gangster berhasil ditangkap setelah dilakukan identifikasi rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
"Kita langsung memburu pelaku berdasarkan cuplikan video, termasuk juga beberapa saksi di TKP. Alhamdulillah ada yang kita berhasil amankan," sambung Komarudin.
Saat ini, pihaknya masih memburu anggota gangster lainnya yang terlibat dalam penganiayaan tersebut.
Baca juga: Tabrakan Adu Banten Motor vs Mercy di Pondok Indah Turut Tewaskan Penumpang, Total Korban 2 Orang
"Sementara baru empat pelaku yang ditangkap," ujarnya.
Penyerangan kelompok gangster bersenjata tajam ini terjadi ketika sejumlah remaja sedang berkumpul di Jalan Pembangunan 3, Neglasari, Kota Tangerang, Minggu (9/1/2022), sekitar pukul 04.30 WIB.
Tiba-tiba, segerombolan pelaku menggunakan sepeda motor membacok korban korban dengan senjata tajam yang dibawanya.
Baca juga: Wakil Wali Kota Depok Tegaskan Tak Ada Ampun Untuk Oknum yang Buka Praktik Prostitusi di Wilayahnya
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menangkap empat anggota kelompok gangster itu. Keempatnya yakni l KU (20), GM (14), SP alias Bolang (21), dan RS (22).
Dari pemeriksaan diketahui, para pelaku berasal dari komunitas gangster PC.