Pengeroyokan Anggota TNI

Begini TAMPANG Dalang Penusukan Anggota TNI di Pluit hingga Tewas, Polisi: Segera Menyerahkan Diri

TAMPANG dalang penusukkan anggota TNI AD Pratu Sahdi (23), ditunjukkan Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
Kolase fotokita.grid.id/facebook
Anggota Satuan Raider Kostrad TNI AD, Pratu Sahdi (23), dikeroyok hingga meninggal dunia di sebuah warung kawasan Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (16/1/2022). 

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU -TAMPANG dalang penusukkan anggota TNI AD Pratu Sahdi (23), ditunjukkan Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, saat konfrensi pers, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (18/1/2022).

Dalang penusukkan bernama Baharudin tersebut kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

TONTON JUGA

Saat ini, polisi telah menangkap 4 dari 8 pelaku pengeroyokan.

Tiga pelaku di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Dari 4 orang yang kami amankan, terhadap 3 orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan satu orang masih dilakukan pendalaman," ujar dia. 

Tubagus kemudian mengatakan saat ini masih melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku lainnya, salah satunya adalah Baharudin.

Baca juga: Pelaku Utama Pengeroyokan Pratu Sahdi Masih Buron, Polisi Ultimatum Baharudin Menyerahkan Diri

"Masih ada yang belum tertangkap. Kepadanya sudah ditetapkan sebagai tersangka," ucap Tubagus.

"Statusnya masuk dalam daftar pencarian orang,"

"Atas nama Baharudin, ini orangnya,"

"Dia lah yang diduga kuat melakukan aksi penusukkan," tambahnya.

Sementara dua pelaku lainnya adalah, adalah Sapri dan Adri.

Tubagus menyarankan agar ketiganya segera menyerahkan diri ke polisi.

"Kedua DPO asal nama Sapri, ketiga DPO atas nama Adri," ujar Tubagus.

"Terhadap tigaorang ini segera menyerahkan diri dalam waktu yang sesingkat-singkatnya," tambahnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat memperlihatkan foto Baharudin, pelaku penusukan anggota Yonif Raider Kostrad Pratu Sahdi saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (18/1/2022). Baharudin berstatus DPO dan sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama DPO lain, yakni Ardi dan Sapri.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat memperlihatkan foto Baharudin, pelaku penusukan anggota Yonif Raider Kostrad Pratu Sahdi saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (18/1/2022). Baharudin berstatus DPO dan sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama DPO lain, yakni Ardi dan Sapri. (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Baca juga: Datang ke Jakarta Demi Berobat, Anggota TNI Berakhir Tragis Gara-gara Ogah Beri Tahu Daerah Asal

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved