Jenazah Tahanan Narkoba Polres Jaksel Diotopsi, Pengacara: Hasil Sementara Benarkan Ada Luka-luka
Jenazah tahanan narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Freddy Nicolaus Siagian (33) telah diotopsi di RS Polri. Ini hasil sementara kata pengacara.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Jenazah tahanan kasus narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Freddy Nicolaus Siagian (33), telah diotopsi di RS Polri.
Freddy meninggal dunia di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, dengan sejumlah luka di tubuhnya pada Kamis (13/1/2022) malam.
Kuasa hukum keluarga korban, Antonius Badar Karwayu, mengatakan otopsi jenazah Freddy dilakukan pada Senin (17/1/2022).
Otopsi itu atas permintaan keluarga Freddy kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
"Atas permintaan keluarga ke penyidik. Karena kalau seandainya keluarga (otopsi) mandiri, keluarga harus keluar uang. Sementara keluarga kan tidak mampu ya," kata Antonius saat dihubungi, Rabu (19/1/2022).
Menurut Antonius, permintaan otopsi itu diajukan lantaran keluarga melihat kejanggalan atas kematian Freddy.
Baca juga: dr Hastry Cerita Soal Otopsi Teroris Bom Bali, Denny Darko Penasaran: Meninggal Meledakan Diri?
Baca juga: 2 Pekan Jadi Tahanan KPK, Kondisi Rahmat Effendi Diungkap Penasihat:Wajar Ada Kendala di Tempat Baru
"Beberapa keganjalan seperti luka-luka yang tidak wajar yang kita lihat di situ ada di dalam punggungnya, maka keluarga langsung minta untuk diotopsi, akhirnya diotopsi lah Senin kemarin," ujar dia.
Ia menyebut hasil otopsi secara keseluruhan belum keluar.
Namun, berdasarkan hasil sementara otopsi, Antonius mengatakan bahwa dokter membenarkan adanya luka-luka di tubuh Freddy.

"Dan memang juga dari hasil otopsi sementara itu disebutkan memang membenarkan adanya luka luka itu. Dari dokternya setelah otopsi itu kita tanya kan, ada luka-luka bagaimana ibu dokter?' Ketemu dengan kita, iya betul itu ada luka-luka," tutur Antonius.
"Tapi disebutkan di dalam keterangan dokter itu, luka yang ada di kaki itu adalah luka lama yang sudah mengering. Perkiraannya terjadi lebih dari tiga hari (sebelum korban meninggal)," tambahnya.
Sebelumnya, rekan korban berinisial B mengatakan, di beberapa bagian tubuh Freddy terdapat sejumlah luka memar.
B sempat menjenguk korban di RS Polri beberapa jam sebelum Freddy dinyatakan meninggal dunia, Kamis (13/1/2022) malam.
"Sorenya jam 16.00 WIB dia (FNS) masih sempat ketemu aku. Ini pengakuan dia ya. Aku juga melihat itu luka di kaki, kulitnya pecah jadi menimbulkan bercak darah banyak. Kemudian bagian paha," kata B saat dihubungi, Sabtu (15/1/2022).