Jangan Sembarangan Beri Angpau saat Imlek, Berikut Aturan yang Perlu Dipahami

Jelang perayaan Imlek 2022, simak aturan pemberian angpau di perayaan Tahun Baru China.

Editor: Muji Lestari
Pixabay
Ilustrasi perayaan Imlek 

TRIBUNJAKARTA.COM - Jelang perayaan Imlek 2022, simak aturan pemberian angpau di perayaan Tahun Baru China.

Pemberian angpau kepada anak-anak atau orang yang masih melajang adalah tradisi yang tak bisa dilepaskan ketika Imlek.

Penyebutan angpau dalam setiap bahasa berbeda-beda.

Penyebutan angpau yang familiar kita sebut sebenarnya berasal dari bahasa Hokkian.

Baca juga: Jelang Perayaan Imlek 2022, Ini 8 Tradisi Tahun Baru China yang Paling Populer

Sedangkan dalam bahasa Mandarin angpau disebut "hong bao" dan dalam bahasa Kanton disebut "lai see".

Agar mendatangkan keberuntungan, angpau biasanya dihiasi dengan ornamen atau aksara berwarna emas.

Angpau seiring perkembangan zaman tidak hanya diberikan ketika Imlek, tapi juga pada acara-acara lain, seperti pernikahan dan ulang tahun.

Baca juga: Selamat Tahun Baru Imlek! 7 Makanan Ini Dipercaya Bawa Hoki saat Disajikan di Hari Imlek, Apa Saja?

Selain itu, penerima angpau yang awalnya anak-anak atau orang yang masih melajang, kini juga bisa diberikan kepada orang-orang dekat atau yang kita cintai.

Walau di zaman sekarang pemberian angpau lebih fleksibel, sebaiknya kamu tetap memahami aturan yang berlaku supaya nilai-nilai tradisinya tidak hilang.

Apabila tahun ini kamu hendak merayakan Imlek dengan tradisi pemberian angpau, yuk simak aturan mainnya supaya kamu lebih paham.

Apa itu angpau?

Sebelum mengetahui bagaimana aturan pemberian angpau, ada baiknya kamu mengetahui makna dari angpau.

Angpau di zaman China kuno erat kaitanya dengan legenda Sui.

Menurut kepecayaan orang China kuno, tradisi pemberian koin ini dilakukan untuk mengusir roh jahat yang berasal dari Dinasti Han.

Di tahun-tahun berikutnya, kebiasaan memberi uang berlanjut dengan memasukkan koin dengan benang merah atau menghadiahkannya dalam kantong merah.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved