Cerita Kriminal
Tangkap Maling Motor di Kebon Jeruk, Polisi Amankan Kunci Letter T yang Sudah Dimodifikasi
Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Slamet Riyadi, mengatakan pelaku mencuri motor korban berinisial S dengan modus merusak kunci kontak menggunakan kunci le
Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBON JERUK - Aparat Polsek Kebon Jeruk mengamankan maling motor berinisial M (24).
Ia beraksi di Jalan Amat I RT 002 RW 009 Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Rabu (19/1/2022) subuh.
Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Slamet Riyadi, mengatakan pelaku mencuri motor korban berinisial S dengan modus merusak kunci kontak menggunakan kunci letter T.
"Pelaku melancarkan aksinya dengan cara merusak kunci kontak kendaraan menggunakan kunci letter T," kata Slamet pada Sabtu (22/1/2022).
Polisi pun telah menangkap M usai dia kepergok warga mencuri motor.
Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, AKP M Trisno menambahkan pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Kebon Jeruk.
"Selain mengamankan pelaku, kami amankan barang bukti berupa 2 buah kunci letter T yang telah dimodifikasi," tambah Trisno.
Baca juga: Jahatnya Ayah Tuduh Anak Tirinya Berbuat Inses, Padahal Itu Modusnya Lemahkan Korban
Akibat perbuatannya, M dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara lima tahun.
Nyaris Diamuk Massa
M nyaris menjadi bulan-bulanan warga setelah dia kepergok mencuri motor.
Aksi pencurian itu terjadi di Jalan Amat I RT 002/009 Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Rabu (19/1/2022) subuh.

Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Slamet Riyadi menjelaskan kejadian itu berawal saat korban berinisial S memarkirkan kendaraannya di depan rumah dalam posisi terkunci stang.
Menjelang subuh sekitar pukul 04.45 WIB, S menyadari bahwa motornya sudah lenyap di depan rumah.
Ia pun bergegas keluar mencari motornya.
"Di saat yang sama adik korban yang sedang nongkrong melihat kendaraan milik korban dibawa pelaku yang tidak ia kenal kemudian meneriakinya "maling maling"," kata Slamet meniru ucapan korban pada Sabtu (22/1/2022).
Baca juga: YHK Janjikan Warga Hingga Anak Cucu Bisa Kerja sebelum TMII Berdiri
Mendengar teriakan itu, warga sekitar pun lantas mengejar pelaku itu.
M berhasil diamankan warga sekitar.
Polisi yang kebetulan sedang berpatroli melihat ada keramaian dan menghampirinya.
Pencuri itu lalu digelandang polisi ke Polsek Kebon Jeruk agar terhindar dari amukan warga.