DPRD DKI Janji Evaluasi Dharma Jaya Setelah Didesak Massa Soal Transparansi BUMD
Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi (AMPSI) menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (4/9/2025).
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Rr Dewi Kartika H
Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA – Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi (AMPSI) menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (4/9/2025).
Dalam aksinya, mahasiswa menyoroti transparansi tunjangan anggota dewan serta dugaan ketidakberesan pengelolaan keuangan di sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya Perumda Dharma Jaya.
Audiensi massa diterima langsung oleh empat Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta beserta perwakilan fraksi di ruang pertemuan lantai dasar gedung dewan.
Mewakili pimpinan DPRD, Basri Baco menyampaikan apresiasinya atas aspirasi yang disampaikan para mahasiswa.
“Kami sangat mengapresiasi betul bahwa kami ini adalah wakil rakyat, dipilih oleh rakyat yang memang seharusnya menerima aspirasi dari rakyat,” ujar Baco.
Menurutnya, DPRD DKI Jakarta prihatin dengan situasi perekonomian warga saat ini. Karena itu, pimpinan dewan juga sepakat mengevaluasi tunjangan perumahan anggota DPRD agar lebih sesuai dengan kondisi terkini.
“Jadi disesuaikan dengan kondisi dan situasi yang ada sekarang dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Terkait tuntutan transparansi BUMD, Baco menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat, terutama soal Dharma Jaya.
“Kami akan jadikan hasil rapat ini sebagai bahan rekomendasi kepada Gubernur DKI Jakarta untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap semua BUMD agar lebih transparan,” ucapnya.
Baco juga menekankan bahwa BUMD bukan hanya mencari profit, melainkan harus mengedepankan pelayanan bagi masyarakat.
Sementara itu, perwakilan AMPSI, Muhammad Ikhsan, menegaskan temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait sejumlah kejanggalan laporan keuangan BUMD harus jadi perhatian serius DPRD.
“DPRD punya fungsi pengawasan sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014. Maka wajar bila publik mendesak agar fungsi ini dijalankan dengan tegas,” kata Ikhsan.
Ia menyebut dugaan manipulasi pajak, perbedaan data internal dan eksternal, hingga potensi moral hazard manajemen BUMD menjadi alarm serius bagi tata kelola perusahaan daerah.
“Jangan hanya mencari keuntungan, tapi harus lebih bermanfaat bagi rakyat,” tegasnya.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Pramono Tetap Gelar CFD Satu Hari Setelah Rusuh Jakarta, DPRD: Langkah yang Diambil Sangat Baik |
![]() |
---|
Biaya Perbaikan Besar, DPRD DKI Jakarta Sayangkan Banyak Fasum Dirusak Massa |
![]() |
---|
Komisi D DPRD DKI Dukung Pemprov Jakarta Percepat Perbaikan Fasilitas Umum Rusak Buntut Demo Rusuh |
![]() |
---|
Lanjut Pembahasan, Pansus Raperda Kawasan Tanpa Rokok Janji Dengarkan Masyarakat Kecil dan UMKM |
![]() |
---|
Usai Rumahnya Dijarah, Astrid Kuya Tekankan Pentingnya Pendidikan Berbasis Agama untuk Pelajar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.