Kabar Artis
Imbas Kabur Karantina, Rachel Vennya Curhat Beratnya Dapat Sanksi Sosial Sampai Ditoyor di Kerumunan
Publik figur Rachel Vennya membagikan kisahnya terkait sanksi sosial yang diterima buntut dari kabur karantina.
TRIBUNJAKARTA.COM - Publik figur Rachel Vennya membagikan kisahnya terkait sanksi sosial yang diterima buntut dari kasus kabur karantina.
Mantan istri Niko Al Hakim tersebut mengaku betapa beratnya sanksi sosial yang ia dapatkan dari masyarakat.
Bahkan Rachel Vennya mengaku sempat dicubit hingga ditoyor saat ia berada di kerumunan.
Sempat menghilang dari dunia entertainment, kini sang selebgram itu kembali aktif di media sosial.
Baca juga: Bayar Rp 40 Juta Demi Lolos Karantina, Rachel Vennya: Saya Pernah Karantina, tapi Tak Nyaman
Setelah kembali bermedia sosial di Instagram, baru-baru ini ia mengunggah vlog di kanal YouTube-nya.
Dalam vlog perdananya setelah hiatus, Rachel Vennya menceritakan kehidupannya termasuk soal kasus kabur karantina.
Mantan istri Niko Al Hakim itu menyesal melakukan hal tersebut.
Rachel bahkan ingin mengulang waktu seandainya hal tersebut bisa dilakukan.
Baca juga: Sidang Perdana Ditemani Kekasih di Tangerang, Rachel Vennya Ogah Didampingi Pengacara
Ibu dua anak itu ingin memberitahu dirinya sendiri agar patuh dengan aturan karantina.
"Dibilang nyesel sih nyesel banget.
Kalau bisa ngulang waktu, gue pengen banget ngulang waktu terus bilang ke diri gue sendiri 'Lo karantina aja gob***'," ungkap Rachel.
Sebagai informasi, Rachel telah dinyatakan bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang pada Jumat, 10 Desember 2022.
Ia divonis empat bulan penjara serta denda sebesar Rp 50 juta.
Meski begitu, Rachel tidak perlu mendekam di balik jeruji.
Ia dikenai masa percobaan selama delapan bulan.
