Antisipasi Virus Corona di DKI

Jabodetabek Jadi Sumber Kenaikan Kasus Covid-19 di Jawa-Bali, Wagub DKI: Interaksi Sangat Tinggi

Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengakui interaksi warga di Jabodetabek sangat tinggi. Hal itu terkait kenaikan kasus Covid-19 di Jawa-Bali.

TribunJakarta.com/Nur Indah Farrah Audina
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (24/1/2022). Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengakui interaksi warga di Jabodetabek sangat tinggi. 

"Namun, ICU-nya baru 610 terpakai 51, artinya 8 persen. Ini memang berbeda varian Omicron dengan varian lain."

"Varian Omicron tidak berbahaya seperti varian delta. Tapi tidak berarti kita lengah, kendor tetap waspada. Kita pastikan kita berada di rumah sebagai tempat yang terbaik. Kedua mari kita laksanakan protokol kesehatan secara ketat displin, patuh dan bertanggung jawab," jelasnya.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti memberikan alasan kenaikan bed occupancy rate (BOR) yang belakangan ini mencapai sembilan persen.

Anak buah Anies ini menyebut hal ini lantaran pihaknya belum membuka secara keseluruhan tempat tidur di rumah sakit untuk penanganan Covid-19.

"Nah tentu melihat BOR itu juga melihat kapasitas tempat tidur. Saat kondisi yang lalu puncak kita (gelombang kedua) mempunyai tempat isolasi hampir 15 ribu tempat tidur," katanya di Balai Kota DKI, Rabu (12/1/2022).

"Saat ini kita sekitar 4 ribuan. Kalau saat ini meningkat (keterisian BOR) ya kami belum melebarkan secara maksimal jumlah tempat tidur untuk covid," tambahnya.

Kasus yang tak mulai melandai pasca gelombang kedua, membuat ratusan rumah sakit yang ada di Jakarta memaksimalkan kembali pelayanannya.

Sehingga tempat tidur disediakan kembali untuk layanan pasien non Covid-19, selain tempat tidur untuk pasien Covid-19.

Rencananya, penambahan tempat tidur ini bakal diambil dengan melihat tren kenaikan kasus aktif dan mengacu pada regulasi yang ada.

"kita lihat trennya. Nanti kalau trennya begitu ya kami luaskan sambil melihat regulasi, menunggu regulasi dari pusat apakah isolasi di RS, seperti yang lalu yang lalu untuk kasus sedang dan berat saja."

"Sehingga tanpa gejala atau gejala ringan cukup isolasi mandiri atau isolasi terpusat, kita sesuaikan," ungkapnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved