Pengemudi Mobil Diamuk Massa
Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur Irit Bicara Soal Pengeroyokan Kakek di Cakung, IPW Angkat Bicara
Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur irit bicara terkait perkembangan penyelidikan kasus pengeroyokan yang menewaskan pria berinisial HM (89) pada Mi
Penulis: Bima Putra | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur irit bicara terkait perkembangan penyelidikan kasus pengeroyokan yang menewaskan pria berinisial HM (89) pada Minggu (23/1/2022) dini hari.
Ditemui di kantornya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi enggan menjelaskan perkembangan dengan alasan bakal disampaikan saat jumpa pers.
"Nunggu saja. Nanti dalam waktu dekat pak Kapolres akan release," singkat Ahsanul saat ditemui wartawan di Mapolrestro Jakarta Timur Senin (24/1/2022).
Kasus pengeroyokan terhadap HM mendapat sorotan dari berbagai pihak tidak hanya karena korban merupakan lansia, tapi juga karena korban dituduh sebagai maling hingga akhirnya dikeroyok.
HM yang saat kejadian mengemudikan mobil berpelat B 1859 SYL sudah dikejar dari Tebet, Jakarta Selatan hingga masuk ke Jakarta Timur melalui Jatinegara kemudian berhenti di Cakung.
Ketua Indonesian Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menuturkan pihaknya meminta jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur segera mengungkap kasus.
"Jadi dalam hal ini IPW mendesak agar pelaku aniaya tersebut diproses hukum agar tidak terjadi main hakim sendiri di tengah masyarakat. Karena bisa saja salah sasaran," ujar Sugeng.
Baca juga: Foto-foto Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Ada Pria Linglung dengan Wajah Babak Belur
Sugeng juga mengimbau agar warga lekas melaporkan kasus tindak pidana yang mereka temui agar bisa ditindaklanjuti, termasuk untuk mencegah timbulnya korban sebagaimana kasus HM.
"Selain itu penting peran serta masyarakat segera melaporkan pada polisi bila melihat peristiwa pidana. Penganiayaan agar polisi segera menjalanlan tugasnya dan tidak terjadi main hakim sendiri," tuturnya.