Formula E
Pernyataan Anies Soal Formula E Bikin Politisi PDIP Geram, Bandingkan dengan MotoGP: Tak Masuk Akal
Gilbert Simanjuntak memberikan kritik pedas terhadap pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengenai ajang balap Formula E.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP, Gilbert Simanjuntak memberikan kritik pedas terhadap pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengenai ajang balap Formula E.
Hal ini buntut dari celoteh Anies di sebuah acara yang menyebut Formula E tak spesifik tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Sebagai contoh, orang nomor satu di DKI ini membandingkan Formula E dengan ajang balap lainnya seperti Asian Games hingga MotoGP.
Ia menyebut dua acara tersebut turut tak disebutkan secara spesifik dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Politisi PDIP ini geram dan menyebut pernyataan Anies tersebut tak masuk akal.
Baca juga: PDIP Sentil Anies yang Sibuk Pamer Kemegahan JIS, Banyak Korban Banjir Menderita: Momennya Tidak Pas
"Membandingkan MotoGP dan Asian Games dengan Formula E juga tidak masuk akal," kata Gilbert kepada awak media Senin (24/1/2022).
"MotoGP dan Asian Games adalah kegiatan Pusat dan pedoman kerjanya beda dengan Gubernur."

"Gubernur diatur oleh Permendagri No 86 2017 tentang Perencanaan Pengendalian APBD, dan UU No 23 2014 tentang Pemda."
"Disitu jelas ditulis bahwa program prioritas harus masuk di RPJMD agar dapat dianggarkan dan diawasi," sambungnya menjelaskan.
Lebih lanjut, ia pun menyinggung pernyataan eks Mendikbud tersebut menyoal anggaran Formula E yang sudah ditetapkan oleh Perda.
Menurutnya ada permasalah yang lebih serius dari hal tersebut.
Baca juga: Anies Ngaku Sibuk, PSI Menyindir: Ke Warteg Sempat, Harusnya Cek Sirkuit Formula E Masih Berlumpur
"Padahal masalahnya bukan di Perda APBD-P yang keluar mengikuti ketok palu RAPBD-P 2 minggu sebelum masa kerja anggota DPRD 2014-2019 berakhir."
"Malah lebih serius dan melanggar UU 23 2014 tentang Pemda, dimana APBD-P hanya untuk penyesuaian pencapaian target APBD tahun berjalan, bukan untuk memasukkan kegiatan baru kecuali yang sifatnya terpaksa atau bagian dari rencana Pusat."
"Kenapa kegiatan Formula E masuk di APBD-P juga tidak dijelaskan oleh Gubernur dalam wawancara itu, padahal ini jelas melanggar."