Cerita Kriminal
Selisih di Jalan Jadi Runyam, 2 Pemuda Koja Dihajar Sajam Dan Batu Oleh Warga, Polisi Turun Tangan
Seorang pemuda warga Koja, Eris, menjadi korban pengeroyokan saat hendak mengantar barang pada Sabtu (8/1/2022) silam.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Akibat kejadian tersebut, korban Elon menderita luka robek di bahu kanannya dan lebam di wajahnya.

Perselisihan ini lantas dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara.
Hasil penyelidikan polisi, ada tujuh orang yang terlibat dalam pengeroyokan terhadap kedua korban.
Tiga di antaranya, kata Kapolres, sudah ditangkap, yakni AL, YD, dan HS.
Peran AL memukul korban dengan tangan kosong dan membacok korban dengan sajam jenis pisau.
Kemudian YD perannya memiting leher korban dan memukul korban dengan tangan kosong.
"Selanjutnya HS perannya sama, memukuli korban dengan tangan kosong dan menggunakan sebuah batu," kata Wibowo.
Kepada ketiga pelaku, polisi menetapkan pasal 170 dan atau pasal 351 KUHP dengan ancaman 5 hingga 12 tahun penjara.
Polisi juga masih memburu keempat pelaku lainnya yang juga terlibat dalam pengeroyokan itu.