Cerita Kriminal

Selisih di Jalan Jadi Runyam, 2 Pemuda Koja Dihajar Sajam Dan Batu Oleh Warga, Polisi Turun Tangan

Seorang pemuda warga Koja, Eris, menjadi korban pengeroyokan saat hendak mengantar barang pada Sabtu (8/1/2022) silam.

Gerald Leonardo Agustino/ Tribun Jakarta
Konferensi pers ungkap kasus pengeroyokan di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (25/1/2022). 

Akibat kejadian tersebut, korban Elon menderita luka robek di bahu kanannya dan lebam di wajahnya.

Konferensi pers ungkap kasus pengeroyokan di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (25/1/2022).
Konferensi pers ungkap kasus pengeroyokan di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (25/1/2022). (Gerald Leonardo Agustino/ Tribun Jakarta)

Perselisihan ini lantas dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara.

Hasil penyelidikan polisi, ada tujuh orang yang terlibat dalam pengeroyokan terhadap kedua korban.

Tiga di antaranya, kata Kapolres, sudah ditangkap, yakni AL, YD, dan HS. 

Peran AL memukul korban dengan tangan kosong dan membacok korban dengan sajam jenis pisau.

Kemudian YD perannya memiting leher korban dan memukul korban dengan tangan kosong.

"Selanjutnya HS perannya sama, memukuli korban dengan tangan kosong dan menggunakan sebuah batu," kata Wibowo.

Kepada ketiga pelaku, polisi menetapkan pasal 170 dan atau pasal 351 KUHP dengan ancaman 5 hingga 12 tahun penjara.

Polisi juga masih memburu keempat pelaku lainnya yang juga terlibat dalam pengeroyokan itu.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved