Anies Baswedan: Pintu Gerbang Internasional Tetap di Jakarta Meski IKN Pindah ke Kalimantan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meyakini, Jakarta akan tetap menjadi pintu gerbang internasional meski ibu kota negara pindah ke tanah Kalimantan.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Jaisy Rahman Tohir
“Kami selalu memegang teguh agar UU ini bisa memenuhi syarat formil dan materil. Jadi kami tidak berhenti siang malam, sabtu minggu juga, kemudian masa reses juga kami pakai untuk melaksanakan seluruh agenda yang sudah kami tetapkan di awal dalam penyusunan RUU ini,” jelas Doli saat konferensi pers usai rapat paripurna, Selasa (18/1/2022).
Baca juga: Jangan Lupa Hidangkan 7 Makanan Ini saat Perayaan Imlek 2022, Bawa Banyak Hoki
Doli mengatakan, UU IKN merupakan konsensus semua pihak yang menyatakan komitmen pelaksanaan pemindahan Ibu Kota dari DKI Jakarta ke Kalimantan. Landasan hukum UU IKN menjamin keberlanjutan pembangunan IKN.
Lebih lanjut Doli mengatakan, Pansus IKN meminta agar Jakarta juga diberi perhatian khusus oleh pemerintah. Menurutnya, mayoritas Pansus IKN mengusulkan agar tetap disebut daerah khusus, yang tentunya bukan Daerah Khusus Ibu Kota. Sebab, Jakarta mempunyai historis, infrastruktur memadai, dan fasilitas publik yang sudah cukup lengkap.
“Saya kira sayang kalau kita tidak perhatikan Jakarta ini mau dijadikan apa. Oleh karena itu nanti kan akan terjadi perubahan UU tentang Jakarta yang akan juga dibicarakan antara pemerintah dengan DPR,” ujar Doli.