Cerita Kriminal

'Dia Ambil Sampah, Kasih Makan Kami' Ucap Siswi SD di Buton, Trauma Ogah Sekolah Gegara Guru Jahat

Pascakejadian itu, DS tak mau lagi bersekolah. Karena di benak sang murid, hukuman tak masuk akal dari MS itu sangat melukai hatinya.

Youtube channel Kompas tv
Kasus Bu Guru Suruh Muridnya Makan Sampah Ditangani Pihak Kepolisian 

“Dia (guru MS) ambil sampah dan kasih makan kami. Sampah itu dia ambil dari tempat sampah, sampah plastik,” kata salah satu murid bernama DS, dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas.com, Jumat (28/1/2022)

Pascakejadian itu, DS tak mau lagi bersekolah.

Karena di benak sang murid, hukuman tak masuk akal dari MS itu sangat melukai hatinya.

"Tak mau ke sekolah, gurunya jahat," ujar DS pilu.

Kasus Bu Guru Suruh Muridnya Makan Sampah Ditangani Pihak Kepolisian
Kasus Bu Guru Suruh Muridnya Makan Sampah Ditangani Pihak Kepolisian (Youtube channel Kompas tv)

Korban Idap Penyakit

Menanggapi peristiwa yang dialami anaknya, orangtua DS, Florentinus Leda gusar.

Sebab gara-gara tindakan MS, anaknya menjadi trauma dan tidak mau sekolah.

"Tidak terima dengan perlakuan guru seperti itu. Dari Kami, kayak sangat keji. Perlakuan guru seperti itu tidak pantas untuk mendidik," kata Florentinus Leda dikutip dari tayangan iNews.

Bukan cuma sang ibu, tante DS juga sama kesalnya dengan MS.

Tante DS, Prischa Leda keberatan dengan aksi bu guru menyuruh muridnya makan sampah.

Karena ulah sang guru, DS sampai mengidap penyakit gatal-gatal di wajah.

"Saya juga heran, kita di rumah kasih makan baik-baik dan dijaga makanannya mengapa di sekolah dikasih makan sampah," ujar Prischa Leda dikutip dari TribunnewsSultra.com.

Ilustrasi sampah
Ilustrasi sampah (TribunnewsBogor.com/Yudistira Wanne)

Lebih lanjut, Prischa Leda menyesalkan insiden yang terjadi di lingkungan sekolah tersebut.

Menurut Prischa seharusnya para murid SD dididik dengan baik oleh gurunya.

"Tidak terima, ini kejadiannya di lingkungan sekolah. Kasihan keponakan kami. Untuk memaafkan kayaknya belum bisa, kita tetap tempuh jalur hukum," tandas Prischa Leda.

 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved