Cerita Kriminal

Korban Rudapaksa Sampai Dilempar ke Sungai Belum Sanggup Bicara, Kapolres: Beruntung Bisa Renang

SP (24), seorang wanita korban pemerkosaan dan percobaan pembunuhan oleh sopir dan kernet angkot di Kabupaten Tangerang.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Istimewa
Ilustrasi kekerasan seksual 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - SP (24), seorang wanita korban pemerkosaan dan percobaan pembunuhan oleh sopir dan kernet angkot di Kabupaten Tangerang masih alami trauma mendalam.

Semua itu gara-gara ulah IS (22) dan GG (24) yang tega merudapaksa SP sekaligus merampas harta bendanya di dalam angkot jurusan Serang-Balaraja pada 20 Januari 2022.

Tak hanya itu, kedua tersangka itu langsung membuang SP ke sungai dari Jembatan Tiryatasa di Serang usai melampiaskan hasratnya.

"Dibuang dalam keadaan pingsan waktu itu, dibuang dari jembatan ke sungai," ujar Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho kepada TribunJakarta.com, Jumat (28/1/2022).

Beruntung, SP yang memang pandai berenang tersebut langsung menepi ke tepian sungai begitu sadar dirinya tercemplung ke dalam air.

Hal tersebut bagaikan mukjizat, lantaran SP masih bisa bertahan hidup setelah beberapa kejadian bertubi-tubi kepada dirinya.

"Pada saat kena air itu tiba-tiba yang bersangkutan (SP) sadar, saya juga enggak kok bisa, yang tahu hanya korban," jelas Zain.

Baca juga: Viral Video Pengendara Mobil Fortuner Diduga Mesum di Parkiran Masjid, Ngaku Cuma Ngobrol Usai Salat

"Yang bersangkutan bisa renang intinya itu, kalau dia enggak bisa renang, sudah mati tenggelam. Karena sungainya agak gede, agak besar arusnya juga," sambung dia.

Ia belum bisa menggali lebih dalam soal fakta-fakta atau pun alasan SP bisa sekuat itu berenang ke tepian sungai.

Bahkan, informasi yang didapatkan, setelah korban sampai tepi sungai, dia masih bisa berdiri dan berjalan beberapa meter untuk mencari warga.

Ia bermaksud mencari warga untuk meminta pertolongan.

Baca juga: Jokowi Pindahkan Ibu Kota Negara ke Kalimantan, Anies: Tidak Ada Efeknya pada Kemacetan Jakarta

"Saat ini masih trauma, namanya diperkosa dan mau dibunuh dilempar ke sungai. Korban saat ditanya masih 'ngalur ngidul' Dia masih belum jelas (omongannya), belum bisa diajak ngomong," terang Zain.

Saat ini, lanjut dia, unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Tangerang masih melakukan pendampingan kepada korban.

Pihaknya juga menggandeng Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Tangerang untuk penyembuhan trauma (trauma healing).

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved