Direktur Keuangan Jakpro Mundur
Dirut Keuangan Jakpro Mundur saat Memanasnya Formula E: Pengajuannya Sudah 2 Bulan Lalu
Pengunduran diri Yuliantina Wangsawiguna sebagai Direktur Keuangan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) telah diajukan sejak November 2021 lalu.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Jaisy Rahman Tohir

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pengunduran diri Yuliantina Wangsawiguna sebagai Direktur Keuangan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) telah diajukan sejak November 2021 lalu.
Hal ini diungkap Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan PT Jakarta Propertindo, Nadia Diposanjoyo.
Ia mengatakan pergantian direksi adalah hal yang biasa terjadi dan bagian dari upaya meningkatkan kinerja perusahaan.
"Beliau (Yuliantina) perawatan kesehatan sudah 2 bulan sejak sebelum mengundurkan diri. Pengajuan Bulan November. Beliau tidak berkenan untuk di disclose, namun perlu perawatan insentif," katanya saat dihubungi, Minggu (30/1/2022).
Setelah pengajuan pengunduran diri diterima, PT Jakpro segera mencari kandidat untuk mengisi kekosongan ini.
Nadya mengatakan pencarian kandidat, fit dan proper test terus dilakukan sampai pada akhirnya pergantian ini disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Jakarta Propertindo yang dilaksanakan pada 13 Januari 2022 lalu.
"Pengajuan bulan November, lalu dilakukan pencarian kandidat, fit dan proper test, setelah ada hasilnya lalu dilakukan pengangkatan Direksi sesuai dengan UUPT dilaksanakan melalui RUPSLB. Setelah keputusan RUPSLB disahkan diumumkan melalui website perseroan," jelasnya.
Baca juga: Reaksi Anies soal Mundurnya Direktur Keuangan PT Jakpro saat Formula E jadi Sorotan
Sebagai informasi, Yuliantina Wangsawiguna tak lagi menjabat sebagai Direktur Keuangan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sejak pertengahan Januari 2022 lalu.
Anak buah Gubernur DKI Jakarta ini mundur sebagai Direktur Keuangan PT Jakpro saat Formula E tengah menjadi sorotan publik.
Adapun permohonan pengunduran diri Yuliantina disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 13 Januari 2022.
Melalui rilis resminya, PT Jakpro mengungkap alasan pengunduran diri Yuliantina Wangsawiguna yakni karena sakit dan tengah menjalani perawatan.
Baca juga: Semprot Ketua Fraksi PAN yang Bela Anies, Ketua DPRD: Bikin Trek Formula E Enggak Boleh Sembarangan
"RUPSLB Jakpro telah memutuskan untuk menyetujui pengunduran diri Direktur Keuangan Yuliantina Wangsawiguna guna menjalani perawatan kesehatan yang dijalankan sejak dua bulan lalu," demikian isi pernyataan resmi Jakpro dikutip TribunJakarta.com, Sabtu (29/1/2022).
Adapun jabatan Direktur Keuangan PT Jakpro saat ini diisi oleh Leonardus W. Wasono Mihardjo.
Akrab disapa Soni, Direktur Keuangan PT Jakpro ini diketahui pernah menjabat sebagai Partner di Accenture, dan sebelumnya telah 25 tahun malang melintang di industri telekomunikasi, khususnya Telkom Group, dengan posisi terakhir sebagai CFO PT Telkomsel.
Soni juga merupakan lulusan S1 STT Telkom, S2 bidang Telekomunikasi dari Royal Melbourne Institute of Technology (RMIT), dan S3 bidang Bisnis dari Binus University.

Selain itu, kondisi keuangan PT Jakpro belakangan memang menjadi sorotan setelah terungkap BUMD DKI ini belum punya sponsor untuk menggelar Formula E yang akan dilangsungkan Juni 2022 mendatang.
Alhasil, Jakpro pun harus menggelontorkan dana perusahaan hingga Rp70 miliar untuk menalangi pembuatan trek Formula E di kawasan Ancol, Jakarta Pusat.
Bahkan, anggota Komisi B DPRD DKI dari Fraksi PDIP Gilbert Simanjuntak khawatir, Jakpro bisa kolaps gara-gara Formula E.
Dikutip dari Wartakotalive.com, Jakpro sudah memakai dana korporasi sebesar Rp 70 miliar untuk mencicil pengadaan material lintasan Formula E sejak tahun 2019 lalu.
Bahkan, Jakpro berencana kembali menggunakan dana korporasi sebesar Rp 50 miliar karena uang sponsor belum masuk.
Padahal, mereka harus menyiapkan sirkuit untuk turnamen Formula E akan digelar sekitar 130 hari lagi.
“Dana korporasi keluar Rp 70 miliar tentunya menimbulkan efek Jakpro akan kolaps. Kalau gagal dilaksanakan dan swasta tidak ada yang ikut, maka uang Jakpro akan hilang dan rencana revenue (pendapatan) Rp 2,1 triliun untuk tahun 2022 hanya sebatas di atas kertas saja,” kata anggota DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak berdasarkan keterangannya, Kamis (27/1/2022).