Maut Kerangkeng Bupati Langkat: Tahan 656 Orang Hingga Ada yang Tewas Dianiaya, Polisi Temukan Makam
Fakta baru kini terkuak tentang mautnya kerangkeng milik Bupati langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin.
TRIBUNJAKARTA.COM, MEDAN - Fakta baru kini terkuak tentang mautnya kerangkeng milik Bupati langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin.
Ternyata, selama 10 tahun belakangan, sebanyak 656 0rang telah dikurung di dalamnya.
Bahkan, jeruji besi berukuran 6x6 meter itu telah memakan korban jiwa.
Polisi menemukan bukti sahih berupa tempat pemakamannya.
656 Tahanan Selama 10 Tahun
Data tersebut disampaikan oleh Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.
Ia Panca mengungkapkan pemeriksaan sementara yang dilakukan Polda Sumut.
Sebanyak 656 orang pernah dipenjarakan di dua sel tersebut.
Baca juga: Investigasi Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, LPSK: Penahanan Ilegal
Panca mengatakan hal itu terungkap saat polisi mulai menelusuri berkas-berkas siapa saja yang disebut dititipkan oleh keluarganya ke kerangkeng.
"Kita juga memeriksa dokumen orang yang masuk ke sana. Jadi barang bukti sudah kita dapatkan dan Korban sudah 656. Ini terus akan kita dalami," kata Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Sabtu (29/1/2022) sore.
Lebih dari 1 Orang Tewas
Bukan hanya fakta mengejutkan bahwa sampai 656 orang pernah ditahan di kerangkeng berukuran kecil itu, tapi polisi juga mendapati ada di antaranya yang meninggal dunia.
Panca menyebut beberapa orang menghembuskan napas terakhirnya di kerangkeng.
Sebagai bukti sahis, Pnca mengaku pihaknya telah menemukan pemakaman tahanan yang tewas itu.

Meski demikian Kapolda enggan membeberkan dimana lokasi pemakaman itu.