Maut Kerangkeng Bupati Langkat: Tahan 656 Orang Hingga Ada yang Tewas Dianiaya, Polisi Temukan Makam

Fakta baru kini terkuak tentang mautnya kerangkeng milik Bupati langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin.

Tribunnews.com/Gita Irawan
Kerangkeng berisi manusia di belakang rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. 

TRIBUNJAKARTA.COM, MEDAN - Fakta baru kini terkuak tentang mautnya kerangkeng milik Bupati langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin.

Ternyata, selama 10 tahun belakangan, sebanyak 656 0rang telah dikurung di dalamnya.

Bahkan, jeruji besi berukuran 6x6 meter itu telah memakan korban jiwa.

Polisi menemukan bukti sahih berupa tempat pemakamannya.

656 Tahanan Selama 10 Tahun

Data tersebut disampaikan oleh Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.

Ia Panca mengungkapkan pemeriksaan sementara yang dilakukan Polda Sumut.

Sebanyak 656 orang pernah dipenjarakan di dua sel tersebut.

Baca juga: Investigasi Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, LPSK: Penahanan Ilegal

Panca mengatakan hal itu terungkap saat polisi mulai menelusuri berkas-berkas siapa saja yang disebut dititipkan oleh keluarganya ke kerangkeng.

"Kita juga memeriksa dokumen orang  yang masuk ke sana. Jadi barang bukti sudah kita dapatkan dan Korban sudah 656. Ini terus akan kita dalami," kata Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Sabtu (29/1/2022) sore.

Lebih dari 1 Orang Tewas

Bukan hanya fakta mengejutkan bahwa sampai 656 orang pernah ditahan di kerangkeng berukuran kecil itu, tapi polisi juga mendapati ada di antaranya yang meninggal dunia.

Panca menyebut beberapa orang menghembuskan napas terakhirnya di kerangkeng.

Sebagai bukti sahis, Pnca mengaku pihaknya telah menemukan pemakaman tahanan yang tewas itu.

Kombes Pol Armia Fahmi (kanan) bersama Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Jumat (21/1/2022) malam. Kombes Armia Fahmi ditunjuk sebagai Kapolrestabes Medan yang baru menggantikan Kombes Riko Sunarko yang tersandung kasus dugaan suap.
Kombes Pol Armia Fahmi (kanan) bersama Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Jumat (21/1/2022) malam. Kombes Armia Fahmi ditunjuk sebagai Kapolrestabes Medan yang baru menggantikan Kombes Riko Sunarko yang tersandung kasus dugaan suap. (TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO)

Meski demikian Kapolda enggan membeberkan dimana lokasi pemakaman itu.

Sementara itu saksi yang diperiksa polisi sebanyak 30 orang.

"Kita sudah menemukan tempat pemakamannya dimana. Nanti saya sampaikan ini masih proses. Berikan kepada kami waktu untuk menjawab," ucap Panca.

Komnas HAM Sebut Korban Tewas dianiaya Dengan Benda

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam, mengungkapkan hal yan sama soal data kematian dari dalam kerangkeng sang Bupati.

Dia menyebut para tahanan itu tewas dianiaya menggunakan benda-benda yang disiapkan.

Terlebih, Anam mengetahui alasan di balik penganiayaan hingga tewas tahanan kerangkeng yang berada di halaman belakang rumah milik Terbit Rencana Perangin Angin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara itu.

Berdasarkan keterangan saksi yang mereka periksa, penganiayaan terjadi antara periode tahanan baru masuk ke kerangkeng.

Di situ mereka masih berusaha melawan hingga akhirnya terjadi penganiayaan dan berujung maut.

Bahkan, Komnas HAM mengatakan korban tewas terakhir kali dalam setahun belakangan.

"Polanya kami dapat, medio waktunya kami dapat, infrastruktur untuk melakukan kekerasan kami dapat."

"Informasi soal alat kami dapatkan dan keterangan konteks kenapa terjadi kekerasan itu juga kami dapat," tutur Anam.

Kondisi Busuknya Kerangkeng

Pada Rabu (26/1/2022), Komisioner Komnas HAM mendatangi langsung kerangkeng maanusia milik Bupati Terbit Rencana Perangin Angin.

Wartawan Tribun-Medan pun ikut masuk ke dalam dan memantau langsung kondisinya.

Aroma tidak sedap menyapa kala memasuki ruangan kerangkeng manusia itu.

Perhatian langsung tertuju pada bilik seukuran tinggi pinggang orang dewasa di sudut ruangan.

Baca juga: Mewahnya Istana Milik Bupati Langkat, di Halaman Belakangnya Pekerja Sawit Berjubel Dalam Kerangkeng

Di tembok tertulis "toilet" dan garis panah mengarah ke balik bilik tersebut.

Ruang terbuka sekira selebar satu meter itu benar-benar sebuah toilet yang digunakan puluhan orang.

Kondisinya memprihatinkan. Jorok dan tidak manusiawi mungkin menjadi penggambaran yang tepat.

kamar mandi tanpa pintu itu hanya terdapat satu kloset jongkok untuk puluhan orang buang air besar.

Kondisi toilet di salah satu ruangan tahanan pribadi milik Bupati Langkat.
Kondisi toilet di salah satu ruangan tahanan pribadi milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin, Rabu (26/1/2022).

Baca juga: Pekerja Sawit Tidur Beralas Tikar di Kerangkeng, Intip Kamar Mewah nan Luas Mlik Anak Bupati Langkat

Warnanya kusam seperti tidak terurus.

Selain kloset, terlihat beberapa ember.

Bukan hanya untuk mandi dan buang air, toilet tersebut juga digunakan untuk tempat mencuci perkakas sehabis kerja.

Serupa Penjara

Sementara, sebagaian besar ruangan dibagi menjadi dua sisi dipan.

Tempat tidur kayu setinggi sekira satu meter yang cukup besar untuk digunakan bersama-sama.

Sementara di lantai juga dijadikan tempat tidur juga yang dialasi menggunakan kasur tipis.

Kondisi di salah satu ruangan tahanan pribadi milik Bupati Langkat.
Kondisi di salah satu ruangan tahanan pribadi milik Bupati Langkat.

Sementara di atas dinding nampak tergantung kotak berbahan styrofoam kotak sebagai tempat penyimpanan barang milik para tahanan.

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan, bangunan berisi dua jeruji besi itu tak jauh berbeda dengan penjara.

Puluhan orang dikurung dan diawasi dari luar.

Dia juga menyebut kalau proses pengurungan orang-orang di dalamnya tak jauh dengan pengurungan tahanan di penjara.

"Kalau di beberapa tempat itu ada istilah serupa dengan tahanan karena orang tidak bisa bebas dan sebagainya.

Apakah serupa itu tahanan atau tidak. Tentu tidak, tetapi karakternya serupa dengan tahanan," ucapnya.

Anam juga mengatakan, pihaknya masih mendalami informasi yang menyebut kalau puluhan orang yang dipenjarakan diduga dipekerjakan tanpa gaji.

Diduga orang-orang yang yang dkerangkeng itu disuruh bekerja di perusahaan sawit milik Terbit Rencana Perangin-angin hanya diberikan makan seadanya.

Kondisi di bagian dalam salah satu ruangan tahanan pribadi milik Bupati Langkat.
Kondisi di bagian dalam salah satu ruangan tahanan pribadi milik Bupati Langkat. (TRIBUN MEDAN/FREDY)

Mereka juga menyelidiki soal adanya dugaan pelanggaran lain yang diduga ada kedok panti rehabilitasi padahal tempat penyiksaan.

"Di titik mana itu pembinaan dan di titik mana itu adalah pekerja lepas. Seandainya ini pekerjaan berarti akan ngomong hak. Itu yang akan kami clear kan," kata Anam

Selain itu mereka juga menyelidiki soal pengakuan penjara 6x6 meter itu sebagai panti rehabilitasi.

Mereka menyebut meskipun dijadikan tempat rehabilitasi memiliki prosedur layak sehingga tak asal mengatakan rehabilitasi.

Baca juga: Pengakuan Penjaga Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat: Sudah 10 Tahun, Kerja Tak Dibayar

"Detail-detail begitu harus kami kumpulkan agar kita clear. Seandainya ini adalah rehabilitasi berarti ada ngomong metode," paparnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul BUPATI LANGKAT Telah Tahan 656 Orang di Kerangkeng Sejak 2010, Kapolda Tegaskan Diantaranya Tewas

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved