Formula E

Ungkap Sederet Kejanggalan Pelaksanaan Formula E, Anggota DPRD DKI Kenneth: Wajar Kami Curiga

Gagal tender pembangunan sirkuit Formula E bisa menjadi pintu masuk KPK untuk memeriksa ketidakberesan pelaksanaannya.

ist
Hardiyanto Kenneth, Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan. 

Kent pun menyakini jika KPK memiliki kekuatan untuk bisa merespon adanya kejanggalan tersebut, terlebih perhelatan Formula E yang digaungkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tinggal beberapa bulan lagi, tepatnya pada 4 Juni 2022 mendatang.

"Apa mungkin spesifikasi sirkuit yang begitu kompleks bisa direalisasikan dalam kurun waktu 3 bulan. Bukan tidak yakin, tapi rasanya enggak masuk akal, gak akan keburu, harus di pikirkan baik baik dong aspek keamanan dan keselamatan pembalap dan penonton," timpal Kent.

Tender Tertutup

Ditambahkan Kent, seharusnya pihak panitia lelang atau minimal Managing Director Formula E bisa membeberkan fakta yang terjadi, bukan sebaliknya menutupi dan membuka celah publik bertanya-tanya akan kasus tersebut.

Hardiyanto Kenneth, Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan.
Hardiyanto Kenneth, Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan. (Istimewa)

"Ini soal teknis sebenarnya gampang kok menjelaskannya. Panitia lelang tender, Pak Gunung Kartiko misalnya, sampaikan saja tak perlu takut dimarahi ketika ditanya media. Sudahlah terbuka saja," ketus Kepala Badan Penanggulangan Bencana ( BAGUNA ) DPD PDI Perjuangan Jakarta itu.

Jangan-jangan, sambung Kent, PT Jakpro tidak memiliki dana Rp150 miliar untuk membangun lintasan sirkuit itu, dan untuk menghindari pembangunan lintasan tersebut panitia lelang berupaya untuk membatalkannya.

"Kalau ada uangnya sebenarnya tenang saja, enggak perlu cemas. Khawatirnya lelang batal, karena uangnya belum siap Rp150 miliar itu banyak lho, mau nguras APBD? Wah hati-hati," kata Ketua IKAL (Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas RI) PPRA Angkatan LXII tersebut.

Kent mendukung jika ada pihak-pihak lembaga antikorupsi atau LSM terkait untuk melakukan investigasi terhadap gagalnya lelang proyek sirkuit Formula E Jakarta tersebut, termasuk sejumlah kejanggalan yang muncul.

Jadwal Balapan Formula E 2022. DKI Jakarta resmi menjadi tuan rumah Formula E pada tanggal 4 Juni 2022.
Jadwal Balapan Formula E 2022. DKI Jakarta resmi menjadi tuan rumah Formula E pada tanggal 4 Juni 2022. (ISTIMEWA)

Pertama, terkait dialihkannya pendanaan Formula E ke swasta dengan anggaran murah yakni Rp150 miliar pada September 2021.

"Padahal sebelumnya Pemprov DKI menganggarkan hingga triliunan rupiah untuk pelaksanaan Formula E," ungkap Kent.

Menurut Kent, total biaya yang dikeluarkan Pemprov DKI pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 untuk Formula E adalah sekitar Rp1,13 triliun. Dengan rincian Rp360 miliar untuk membayar commitment fee di tahun 2019. Lalu biaya pelaksanaan sebesar Rp344 miliar dan biaya bank garansi Rp423 miliar.

Kedua, bukti bayar commitment fee Formula E oleh Pemprov DKI Jakarta. Jika dibandingkan dengan Montreal kabarnya hanya membayar nomination fees for the City of Montreal sebesar C$151,000 atau setara Rp1,7 miliar dan race fees sebesar C$1,5 juta atau setara Rp17 miliar.

"Pertanyaannya bukti bayar commitment fee yang dimaksud, ada bukti bayarnya tidak," terang Kent.

Dua komponen mencurigakan ini, kata Kent, bisa digali dari Pemprov dan KPK termasuk LSM lainnya bisa mengumpulkan bukti otentik itu sebagai bahan untuk meluruskan fakta apa yang sebenarnya terjadi.

"Jadi enggak perlu jauh-jauh cari contoh kasus sampai Papua atau Kalimantan, yang deket-deket saja sudah ada. Kalau kami sendiri bolak-balik bertanya soal Formula E tapi tak pernah terjawab sampai tuntas!," tegas Kent.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved