Edy Mulyadi Diperiksa Polisi Hari Ini, Kuasa Hukum Sebut Kliennya Sedang Panik Sampai Hilang Ponsel
Kuasa hukum Edy Mulyadi mengaku kliennya saat ini tengah dalam kondisi panik.
TRIBUNJAKARTA.COM - Kuasa hukum Edy Mulyadi mengaku kliennya saat ini tengah dalam kondisi panik.
Diketahui, hari ini Edy Mulyadi dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (31/1/2022) atas kasus dugaan ujaran kebencian.
Namun jelang hari pemeriksaan, Kuasa Hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir mengatakan bahwa kliennya sedang dipusingkan dengan satu hal.
Hal itu lantaran ponsel Edy Mulyadi hilang.
"HP-nya mati. Kebetulan kemarin itu kayanya HPnya jatuh dimana itu.
Baca juga: PKS DKI Tanggapi Pernyataan Edy Mulyadi: Istilah Orang Betawi Jin Buang Anak Itu Maksudnya Jauh
HPnya ilang itu, gara-gara dia naik motor, kemana, jatuh iya. Kelupaan dia, orang posisi panik," kata Herman kepada wartawan, Senin (31/1/2022).
Namun, Herman tidak menjelaskan secara rinci terkait kronologis hilangnya ponsel Edy Mulyadi.
Yang jelas, hilangnya ponsel tersebut tak terkait upaya untuk menghilangkan barang bukti.

Herman menyatakan bahwa kliennya kehilangan ponsel murni karena keteledorannya.
Pasalnya, Edy Mulyadi memahami kasusnya itu telah viral di Indonesia.
Apalagi sebelum ponselnya hilang, kata dia, Edy Mulyadi sempat mengalami teror ribuan telepon.
Dalam telepon tersebut, banyak yang mengaku sebagai suku Dayak memprotes ucapan kliennya.
"Iya, jadi dia teledor, (ponselnya) sudah mati. Ini dahsyat banget salahnya, bukan kaya peristiwa-peristiwa biasa.
Menghadapin emosional masyarakat yang ribuan gini kan enggak gampang," kata Herman.
Baca juga: Chat WA Bongkar Kelakuan Istri Kabur ke Rumah Orang Tua, Ternyata Ada Mantan 5 Langkah yang Kangen
Sebagai informasi, Edy Mulyadi dilaporkan oleh beberapa pihak ke sejumlah kantor polisi di berbagai daerah atas beberapa pernyataannya termasuk salah satunya mengkritik pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan.
Atas banyaknya laporan itu, alhasil Bareskrim Mabes Polri mengambil alih perkara ini, dan sejak Rabu (26/1/2022) kemarin, kasus sudah naik ke tahap penyidikan.
Tim penyidik Bareskrim Polri akan memeriksa Edy Mulyadi dalam kapasitasnya sebagai saksi pada Senin (31/1/2022) ini.
Adapun ini merupakan panggilan kedua setelah sebelumnya Edy Mulyadi mangkir dari jadwal yang sebelumnya diagendakan pada Jumat kemarin, karena mempermasalahkan prosedur surat pemanggilan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hari Ini Diperiksa Polisi, Edy Mulyadi Ngaku Ponselnya Terjatuh dan Hilang Karena Panik