Cerita Kriminal
Ini Pernyataan Polisi Usai Dipecat Tidak Hormat Lantaran Rudapaksa Mahasiswi Magang
Upacara Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) dipimipin kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana A Martosumito.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM - Bayu Tamtomo dipecat secara tida hormat dari institusi Polri lantaran perbuatan bejatnya.
Ia menjalani pelepasan seragam Polri dalam upacara PTDH di Mapolresta Banjarmasin, Sabtu (29/1/2022) pagi.
Upacara Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) dipimipin Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana A Martosumito.
Kini Bayu sadar, perbuatannya sangat tidak pantas sebagai pengayom masyarakat.
Perbuatannya merudapaksa mahasiswi magang pada pertengahan tahun 2021 silam kini menyisakan penyesalan.
Meski tak berseragam, Bayu tetapharus berurusan dengan kepolisan, kali ini sebagai tahanan.
Bayu Tamtomo resmi berstatus warga sipil setelah pelepasan seragam Polri dalam upacara PTDH di Mapolresta Banjarmasin, Sabtu (29/1/2022) pagi.
Upacara Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) dipimipin kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana A Martosumito.
Baca juga: Direktur Keuangan Mundur Saat Formula E Memanas, Jakpro: Formula E Jalan Terus
Bayu Tamtomo yang sebelumnya berstatus Bripka terlibat perbuatan asusila pada mahasiswi magang pertengahan 2021 silam.
Kepada media, kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A Martosumito mengatakan, PTDH untuk Bayu Tamtomo adalah komitmen pimpinan Polri melakukan tindakan tegas kepada anggota yang melakukan pelanggaran.
"Sekarang dia resmi jadi warga sipil dan akan melanjutkan proses hukumnya," ujar Kapolresta.

"Kami mengutuk keras dan tidak bisa mentolerir perbuatan keji yang bersangkutan," lanjutnya.
Sabana lantas menghimbau kepada anggota lain agar tidak melakukan perbuatan serupa.
Di samping itu, dia juga mengatakan akan melakukan pengawasan ketat kepada anggotanya, dengan salah satu contoh melakukan cek urine berkala.
Di upacara tersebut hadir pula Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina hingga Dandim 1007/Banjarmasin.
Ibnu Sina, di kesempatan yang sama menyampaikan apresiasi atas tindak tegas Polri yang memberhentikan tidak hormat anggota yang melakukan pelanggaran.
Wali Kota juga memastikan bahwa penghargaan yang diberikan kepada Anggota Satresnarkoba Polresta Banjarmasin dengan nama Bripka Bayu Tamtomo telah dihapuskan per 24 Januari 2022 kemarin.
Baca juga: Kala Persija Dukung Persaj, Klub Sepak Bola Amputasi di Jakarta yang Punya Mimpi Main di Piala Dunia
"Penghargaan yang kami berikan ke satu orang ini, atas nama Bayu Tamtomo sudah dicabut," tegas Ibnu Sina.
Usai upacara, Bayu Tamtomo yang resmi dipecat ini pun langsung digiring menuju mobil tahanan dengan tangan terborgol.
Kepada Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat yang turut hadir di kegiatan itu, Kapolresta menyebut telah menunaikan janji.
"Tugas kami (Polri) sudah kami tuntaskan dengan melakukan upacara PTDH," ujar Kapolresta.

Sidang kode etik oknum yang melakukan rudapaksa ini ini telah dilakukan pada 2 Desember 2021 silam dengan hasil putusan PTDH.
Selanjutnya, dia sempat mengajukan banding namun tetap ditolak.
"Sebelumnya saya sampaikan ke adik-adik mahasiswa, saya sudah berjanji, copot jabatan saya kalau (oknum) tidak PTDH," lanjut Kapolresta Banjarmasin.
Dengan pelaksanaan upacara PTDH ini pun, Sabana meminta mahasiswa untuk tidak lagi melakukan aksi damai dan sejenisnya, karena dari pihak Polri keputusan sudah dilaksanakan yakni pemecatan anggota secara tidak hormat.
Sebelumnya, ratusan mahasiswa memang melakukan aksi solidaritas di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Kalsel.
Mahasiswa menuntut keadilan, mempertanyakan lama masa hukuman pelaku.

Pelaku Minta Maaf
Kapolresta Banjarmasin juga memberikan kesempatan kepada Bayu Tamtomo untuk menyampaikan permohonan maafnya baik kepada institusi maupun kepada korban dan keluarga.
"Kepada rekan Polri, jangan tiru perbuatan saya. Ini perbuatan tidak baik dan siap menanggung risikonya," katanya.
Baca juga: Disebut Pacari Mayang Adik Vanessa Angel, Rivaldi: Aduh Masih Jauh
Terlebih kepada korban, dia juga menyampaikan maaf karena telah membuat hidup yang bersangkutan hancur.
Dalam rilis media yang dipimpin Kapolresta Banjarmasin, Bayu meminta maaf kepada mahasiswi yang menjadi korban yakni VDPS.
"Kepada Saudara VDPS, karena atas perbuatan saya mungkin dia sangat terpukul dan tertekan," ujarnya.
Dia juga meminta maaf pada institusi Polri karena telah mencoreng nama baik kesatuan.
"Kepada rekan Polri, jangan tiru perbuatan saya. Ini perbuatan tidak baik dan siap menanggung risikonya," imbuh Bayu.
Usai upacara, Bayu Tamtomo yang resmi dipecat ini pun langsung digiring menuju mobil tahanan dengan tangan terborgol.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rudapaksa Mahasiswi, Anggota Polresta Banjarmasin Dipecat, Usai Resmi Lepas Baju Dinas Minta Maaf