Pesawat Sky Ranger Jatuh di Perkemahan Cibubur, KNKT: Tidak Terdaftar di Dirjen Udara
Pasalnya, usai dicek kembali pesawat tersebut rupanya tak terdaftar di Ditjen Udara Kementerian Perhubungan.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) membenarkan satu pesawat Sky Ranger FASI jatuh di kawasan Bumi Perkemahan Cibubur Jakarta Timur, pada Minggu (30/1/2022) pagi.
Pesawat Sky Ranger 912 Federasi Aero Sport Indonesia (FASI) warna biru yang diawaki dua orang itu jatuh pada pukul 08.00 WIB. Pesawat itu rusak berat setelah jatuh dan menabrak pohon pisang.
Setelah menyebut pesawat tersebut milik TNI AU, kini KNKT menarik ucapan tersebut.
Pasalnya, usai dicek kembali pesawat tersebut rupanya tak terdaftar di Ditjen Udara Kementerian Perhubungan.
Baca juga: Pesawat Sky Ranger Jatuh di Perkemahan Cibubur: Saksi Dengar Ledakan, Satu Awak Alami Luka Bakar
"Sudah confirm tidak terdaftar di dirjen udara. Jadi itu di luar wewenangnya KNKT," ucap Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono melalui pesan singkat, Senin (31/1/2022).
Kendati begitu, sebelumnya TribunJakarta.com telah melakukan konfirmasi kepada pihak TNI AU.
Baca juga: Viral Wanita Teriak Histeris di Ruang Sidang PN Jaksel, Humas: Dia Istri Terdakwa Suka Bikin Gaduh
Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) TNI AU Marsma Indan Gilang Buldansyah mengkonfirmasi bahwa pesawat tersebut bukan milik TNI AU.
"Bukan pesawat TNI AU," ucapnya singkat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/lokasi-pesawat-sky-ranger-912-fasi-jatuh-di-lokasi-perkemahan-cibubur.jpg)