Pilu Pengamen Wanita di Depok Dipaksa Layani 5 Rekannya, Ancam Korban Pakai Beling

Pengamen wanita berinisial AF (19) di Depok tak kuasa menolak saat diminta melayani napsu bejat lima rekannya. Ini ancaman pelaku.

Tribun Jogja/Suluh Pamungkas
Ilustrasi. Seorang pengamen wanita berinisial AF (19) di Depok yang diancam menggunakan beling tak kuasa menolak saat diminta melayani napsu bejat lima rekannya. 

Jauh sebelum menodai SP (24) yang merupakan penumpang angkotnya, dia pernah juga merudapaksa wanita lain yang membuatnya mendekam di penjara.

Namun sayangnya hal itu tak membuatnya jera.

Justru membuat IS semakin beringas kala beraksi melampiaskan hasratnya kepada wanita.

Terbaru pada 20 Januari 2022 sekira pukul 00.30 WIB, saat dia dan kernetnya GG (24) merudapaksa SP dengan cara yang begitu keji.

Hal itu di dalam angkot jurusan Serang-Balaraja yang dikendarai pelaku.

Baca juga: Korban Rudapaksa Sampai Dilempar ke Sungai Belum Sanggup Bicara, Kapolres: Beruntung Bisa Renang

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, ternyata IS pernah melakukan hal serupa alias residivis.

"Diketahui IS ini juga sebagai residivis dengan dua kali ditahan terkait persetubuhan terhadap anak di bawah umur serta kasus pencurian dengan pemberatan," papar Zain, Selasa (25/1/2022).

Sementara, GG juga pernah berulah dan sempat ditahan polisi karena melakukan pencurian kendaraan bermotor.

"Lalu GG ini juga sebagai residivis atas kasus pencurian kendaraan bermotor," sambung Zain.

Dijelaskan Kapolresta, kejadian berawal saat SP (24) ingin menjenguk orang tuanya yang berada di Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Pada waktu itu, SP berangkat menggunakan angkot yang disopiri IS (22) dan kernetnya GG (24).

Kondisinya, di dalam angkot tersebut hanya ada ketiga orang tersebut.

Di tengah perjalanan, IS tiba-tiba mengisi bensin disebuah SPBU.

Usai mengisi bensin, GG selaku kernet langsung menutup rapat-rapat pintu angkot tersebut.

"Setelah ditutup, lalu korban dipukuli menggunakan benda tumpul. Korban tidak lama pingsan di tempat. Setelah itu, dalam kondisi pingsan, kedua tersangka melancarkan aksinya," papar Zain.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved