Sekali Tendang Langsung Jebol, Ganjar Bikin Perhitungan dengan Kontraktor: Jangan Main-main Ya!
Gubernur Jawa Tengah menendang tembok proyek pembangunan SMAN Tawangmangu di Kabupaten Karanganyar. Ia kecewa dengan proyek pembangunan tersebut.
Sontak, marahlah Ganjar. Ia memangil mandor proyek.

"Ini apa-apaan mas? Jangan main-main ya, sekarang telepon bosmu, saya mau ngomong," kata Ganjar pada mandor itu.
Mandor itu dengan cepat menelepon seseorang bernama Heri yang disebutnya pimpinan kontraktor proyek SMA N Tawangmangu.
Telepon kemudian diberikan kepada Ganjar yang langsung bicara dengan nada tinggi.
"Masih ingat saya dulu ngomong ya, jaga integritas dan kualitas, jangan korupsi, sekarang pekerjaanmu kayak gini. Mau saya bawa ke kejaksaan?” kata Ganjar.
Gubernur meminta pelaksana proyek segera memperbaiki.
Masih ada masa pemeliharaan selama enam bulan bagi kontraktor untuk memperbaiki kualitas bangunan itu.
Jika tidak diperbaiki, maka Ganjar mengatakan tidak akan menerima hasil pekerjaan.
Baca juga: Prabowo, Ganjar dan Anies 3 Capres Favorit Versi Survei, Cawapres Jadi Penentu: Muncul Erick Thohir
"Kalau nggak bagus kayak gini, saya kembalikan dan saya perkarakan. Jadi kalau mau main-main sama saya, ya saya persoalkan ini," tegasnya.
Menurut Ganjar, SMA tersebut adalah sekolah menengah atas negeri pertama di Tawangmangu.
Masyarakat Tawangmangu sudah sangat lama menanti keberadaannya.
Ia tidak ingin penantian itu berujung kekecewaan karena kualitas bangunan yang buruk.
"Masa sudah selesai masih berantakan, pakunya semrawut, di atasnya nggak rapi. Saya telepon kontraktornya, saya katakan diperbaiki atau saya tolak," katanya.
"Besok saya kirim tim teknis bersama arsitek ke sini, saya ingin semua ngecek sebelum diserahterimakan. Saya nggak mau ada orang yang main-main untuk sekolahan," ucap Ganjar.
Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan atau pernyataan dari pihak kontraktor.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Video Detik-detik Ganjar Tendang Tembok Palsu SMAN Tawangmangu, Ancam Bawa ke Kejaksaan,