Ubah Trotoar Secara Ilegal di Kebayoran Baru, Pengelola Gedung Diberi Waktu 5 Hari untuk Perbaiki

Pengelola gedung di Kelurahan Rawa Barat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang mengubah bentuk trotoar tanpa izin akhirnya membongkar secara mandiri.

Instagram @kelurahanrawabarat
Trotoar di Jalan Wolter Monginsidi, Kelurahan Rawa Barat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, diubah tanpa izin atau ilegal oleh salah satu pengelola gedung di kawasan tersebut. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Pengelola gedung di Kelurahan Rawa Barat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang mengubah bentuk trotoar tanpa izin atau ilegal akhirnya melakukan pembongkaran secara mandiri.

Lurah Rawa Barat Baihaqi mengatakan, trotoar yang diubah secara ilegal itu harus dikembalikan bentuknya seperti semula.

"Saat ini pengelola lagi membongkar untuk mengembalikan kondisinya," kata Baihaqi saat dikonfirmasi, Senin (31/1/2022).

Baihaqi menuturkan, pihak kelurahan sebelumnya telah berkoordinasi dengan pengelola gedung dan Dinas Bina Marga DKI Jakarta terkait pembongkaran trotoar.

"Itu sebagai pertanggnugjawaban dari pengelola. Kalau kesepakatan itu sampai lima hari paling lambat. Tapi ada itikad baik dari pengelola diusahakan sebelum lima hari sudah selesai untuk pengembalian seperti semula," ujar dia.

Baca juga: Pengelola Gedung di Kebayoran Baru Diduga Ubah Bentuk Trotoar secara Ilegal Demi Akses Kendaraan

Baca juga: Wali Kota Jaksel Usut Pembongkaran Trotoar Secara Ilegal di Cilandak yang Diduga Libatkan Oknum PNS

Ia menjelaskan, pengelola gedung beralasan mengubah kondisi trotoar untuk memudahkan akses keluar masuk kendaraan.

"Untuk jalan masuk kendaraan, untuk akses masuk mobil. Jadi itu ada beberapa tenant yang menyewa," tutur Baihaqi.

Sebelumnya, trotoar di Jalan Wolter Monginsidi, Kelurahan Rawa Barat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, diduga diubah tanpa izin atau ilegal oleh salah satu pengelola gedung di kawasan tersebut.

Informasi terkait hal itu diposting oleh akun Instagram @kelurahanrawabarat pada Kamis (27/1/2022).

Akun Instagram itu mengunggah beberapa foto yang menampilkan perubahan bentuk trotoar.

"Sekilas tak ada yang aneh dengan trotoar ini, tapi setelah diamati lebih dekat ternyata ada penambalan trotoar secara sepihak oleh pengelola gedung untuk memudahkan akses keluar masuk kendaraan pengunjung mereka," demikian narasi dalam unggahan akun Instagram @kelurahanrawabarat.

"Apapun itu, tindakan melakukan perubahan bentuk trotoar secara sepihak tentu tidak dibenarkan. Proyek yang dibangun oleh Pemprov DKI Jakarta sudah melewati kajian dan didampingi oleh konsultan ahli."

Camat Kebayoran Baru Tomy Fudihartono mengaku sudah mengetahui perihal trotoar di wilayahnya yang diubah secara ilegal.

Tomy mengatakan pihaknya bakal menindaklanjuti temuan itu ke Suku Dinas Bina Marga Jakarta Selatan.

"Kemarin sempat ada yang share, yang perubahan trotoar itu ya," kata Tomy saat dikonfirmasi, Jumat (28/1/2022).

Tomy mengatakan pihaknya bakal menindaklanjuti temuan itu ke Suku Dinas Bina Marga Jakarta Selatan.

Kita tidak tahu itu bongkar sendiri atau tidak. Mereka seharusnya koordinasi dengan Bina Marga. Nanti saya coba cek ke Bina Marga," ujar dia.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved