Antisipasi Virus Corona di DKI

Kasus Aktif Covid-19 Tembus 32.000, DKI Perpanjang PPKM Level 2 hingga 7 Februari

Dalam aturan itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memerintah Gubernur Anies Baswedan untuk melaksanakan PPKM Level 2 di seluruh wilayah ibu kota.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Acos Abdul Qodir
Tribunnews
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (17/3/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemerintah pusat kembali memperpanjang pelaksanaan PPKM Level 2 di DKI Jakarta hingga 7 Februari 2022 mendatang.

Hal ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 6 Tahun 2022 tentang PPKM Level 1, Level 2, dan Level 1 di wilayah Jawa dan Bali.

Dalam aturan itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memerintah Gubernur Anies Baswedan untuk melaksanakan PPKM Level 2 di seluruh wilayah ibu kota.

"Gubernur DKI Jakarta untuk wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria level 2 (dua), yaitu Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara, dan Kota Administrasi Jakarta Pusat," demikian bunyi Inmendagri itu dikutip TribunJakarta.com, Selasa (1/2/2022).

Baca juga: Update Kasus Covid-19 Hari Ini: DKI Jakarta Penyumbang Kasus Positif Terbanyak, Tambah 5.268 Kasus

Baca juga: Kantor Kecamatan Ciracas Ditutup Lagi usai Pegawainya Terpapar Covid-19, Pelayanan Dialihkan

Sebagai informasi tambahan, kasus Covid-19 di DKI terus melonjak beberapa pekan terakhir.

Data dari Dinas Kesehatan, kasus aktif di ibu kota kini sudah menembus angka 32.170 kasus.

Penambahan kasus Covid-19 harian pun kini sudah berkisar di angka 5.000 hingga 7.000 kasus.

Baca juga: Wagub Ariza Imbau Warga Tak ke Luar Kota, Gubernur Anies Malah Ikut Acara PPP di Jogja

Baca juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Sampai 7 Februari 2022: DKI Jakarta Masuk Level 2, Ini Daftar Lengkapnya

Lonjakan kasus Covid-19 ini menyebabkan tingkat keterisian atau bed occupancy rate (BOR) rumah sakit rujukan Covid-19 sudah mencapai 57 persen.

Kemudian, BOR ruang Intensive Care Unit (ICU) berada di angka 22 persen.

"Dari 4.445 tempat tidur yang kami siapkan, sekarang terpakai 2.593 dan untuk ICU terpakai 145 dari 651 yang kami sediakan," ucap Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota, Senin (31/1/2022) malam.

Orang nomor dua di DKI ini pun meminta masyarakat tetap waspada dan disiplin menjalankan protokol kesehatan.

Baca juga: Kelebihan Beban Listrik, 100 Rumah di Duri Kepa Ludes Terbakar, Kerugian Hampir Rp 2 Miliar

Baca juga: Derita Bocah Perempuan di Jagakarsa Dirudapaksa Tukang Siomay, Korban Trauma Lihat Pria Asing

Terlebih, penyebaran varian Omicron terus meluas dengan jumlah kasus di ibu kota mencapai 2.892.

"Transmisi lokal Omicron meningkat drastis. Jadi kami mohon hati-hati terhadap Omicron," ujarnya.

"Enggak usah keluar rumah, kalau bisa kerja di rumah, di rumah saja. Sekarang sudah serba online," sambungnya.

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved