Antisipasi Virus Corona di DKI
Kantor Kecamatan Ciracas Ditutup Lagi usai Pegawainya Terpapar Covid-19, Pelayanan Dialihkan
Penyemprotan disinfektan akan dilakukan di seluruh area kantor Kecamatan Ciracas pada hari ini agar ketika pelayanan dibuka warga merasa aman.
Penulis: Bima Putra | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, CIRACAS - Kantor Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, kembali ditutup sementara terhitung sejak Senin (31/1/2022) hingga Rabu (2/2/2022) karena seorang pegawainya terkonfirmasi positifi Covid-19.
Camat Ciracas Mamad mengatakan selama penutupan sementara akan dilakukan penyemprotan disinfektan. Sementara, pelayanan dialihkan ke kantor Kelurahan Ciracas.
"Saya koordinasi ke pak Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Arahannya agar layanan sementara dialihkan ke kantor Kelurahan," kata Mamad saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Selasa (1/2/2022).
Penyemprotan disinfektan untuk memastikan tidak ada sisa virus Corona menempel dan dilakukan jajaran Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur.
Baca juga: Murid TK di Depok Juga Ikut Terpapar Covid-19, Satgas: Ini Kekhawatiran Kami
Baca juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Sampai 7 Februari 2022: DKI Jakarta Masuk Level 2, Ini Daftar Lengkapnya
Penyemprotan disinfektan akan dilakukan di seluruh area kantor Kecamatan Ciracas pada hari ini agar ketika pelayanan dibuka warga merasa aman.
"Agar saat layanan dibuka hari Rabu, masyarakat maupun pegawai merasakan aman dan nyaman. Untuk tracing ke pegawai lain juga sudah dilakukan, hasilnya negatif semua," ujarnya.
Mamad menuturkan, pegawai yang terkonfirmasi Covid-19 pun sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Darurat (RSD) Covid-19 Wisma Atlet, Jakarta Pusat, untuk mendapat penanganan.
Baca juga: Dalam Sebulan RSPI Sulianti Saroso Sudah Rawat 135 Pasien Omicron, Dua Orang Meninggal Dunia
Baca juga: Wagub Ariza Imbau Warga Tak ke Luar Kota, Gubernur Anies Malah Ikut Acara PPP di Jogja
Evakuasi dilakukan pada Jumat (28/1/2022) atau setelah hasil tes swab PCR pegawai yang terkonfirmasi Covid-19 dilakukan Puskesmas Kecamatan Ciracas keluar pada Kamis (27/1/2022).
Penutupan sementara kantor Kecamatan Ciracas karena kasus Covid-19 ini bukan kali pertama terjadi. Pada 29 Juni 2021 lalu, Kantor Kecamatan Ciracas juga pernah ditutup penutupan selama tiga hari juga dikarenakan ada pegawai terkonfirmasi Covid-19.