Sepeda Motor Kamu Hilang Dicuri? Coba Cek ke Polres Metro Bekasi, Siapa Tahu Ada di Sana
Kamu kehilangan sepeda motor karena dicuri? coba cek ke Polres Metro Bekasi, siapa tahu ada motor kamu di sana.
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI - Kamu kehilangan sepeda motor karena dicuri? coba cek ke Polres Metro Bekasi.
Pasalnya, Polres Metro Bekasi akan menggelar acara pengembalian barang bukti sepeda motor hasil curian.
Siapa tahu sepeda motor kamu ada disana.
Sepeda motor hasil curian yang akan dikembalikan ke pemiliknya itu didapat polisi dari hasil operasi dilakukan di seputar Kabupaten Bekasi.
Terdapat 75 sepeda motor hasil curian yang disita, setelah satu bulan melakukan operasi penangkapan pelaku curanmor.
Baca juga: Gagal Beraksi, Dua Pencuri Sepeda Motor Babak Belur Dihajar Massa
Baca juga: Tolak Bercerai, Amarah Pria Racuni Istri dan Anak Hingga Membakar Sepeda Motor
"Ada sekitar 75 unit motor yang berhasil kami amankan, baik dari tangan pelaku curanmor maupun penadahnya. Hasil tangkapan periode Januari 2022," kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan saat dikonfirmasi, Selasa (1/2/2022).
Gidion mengaku telah menghubungi pemilik kendaraan yang identitasnya tercantum di surat bukti kepemilikan di dalam basis data kepolisian.
Bagi masyarakat yang motornya hilang pada beberapa bulan terakhir, Gidion mengimbau agar segera mendatangi polsek terdekat.

"Beberapa pemilik kendaraan yang sudah kami informasikan secara langsung, dalam arti data-datanya cocok dengan data yang kami miliki, silahkan diambil dan tanpa biaya," ucapnya.
Namun, pihaknya dihadapi kendala mana kala motor sitaan ternyata telah berpindah tangan kepada pemilik yang kedua atau bahkan ketiga.
"Persoalannya terkadang sepeda motor ini sudah berpindahtangan, pemilik terakhir enggak selalu sama dengan pemilik awal yang tercantum dalam suratnya," kata Gidion.
Dalam hal ini, kapolres meminta pemilik pertama yang telah dihubungi kepolisian untuk menginformasikan kepada pemilik kedua sehingga motornya bisa dikembalikan.
"Karena itu butuh komunikasi. Karena data yang ada di kami, kan pemilik kendaraan yang tangan pertama."
"Jadi kami minta tolong dikomunikasikan oleh pemilik kendaraannl yang pertama, kepada pemilik yang baru."
"Bawa saja surat yang dipegang, tunjukan ke kami, kalau sesuai, silahkan diambil," ujarnya.