Cerita Kriminal
Tolak Bercerai, Amarah Pria Racuni Istri dan Anak Hingga Membakar Sepeda Motor
Amarah pria berinisial TH (26) dilampiaskan dengan meracuni istri dan anak hingga membakar sepeda motor di Sukoharjo.
TRIBUNJAKARTA.COM - Amarah pria berinisial TH (26) dilampiaskan dengan meracuni istri dan anak hingga membakar sepeda motor.
Warga Desa Gentan, Kecamatan Baki, Sukoharjo itu tak terima dicerai oleh istri berinisial FA (23).
Ia pun mencoba meracuni istrinya dan anaknya, CAPF (2).
Sang istri telah melayangkan gugatan perceraian ke Pengadilan Agama Sukoharjo.
Kapolres AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, tersangka melakukan percobaan pembunuhan itu pada pertengahan September 2021 lalu.
Baca juga: Emak-emak Diamankan karena Aniaya Kucing, Kapolsek: Stress Dihamili Pria Tak Tanggungjawab
"Tersangka menaruh air di teko yang sudah dicampuri dengan racun jenis apotas," katanya saat konferensi pers di Mapolsek Grogol, Selasa (14/12/2021).
Padahal, di rumah sang istri, ada kedua orangtua dan anak korban.

Air tersebut bahkan sempat diminum oleh FA.
"Untungnya air itu berhasil dimuntahkan, sehingga korban selamat," ujarnya.
Kapolres mengatakan, sasaran racun itu adalah istri tersangka, kedua mertuanya, dan anaknya yang masih berusia2 tahun.
Baca juga: Viral Aniaya dan Karungi Kucing Liar, Ibu Ini Bakal Jalani Tes Kejiwaan di RS Polri Kramat Jati
Sebab, pelaku menyiapkan air yang sudah dicampuri dengan apotas dalam beberapa tempat, seperti di teko dan kendi.
Kasus percobaan pembunuhan satu keluarga ini dalam penanganan Satreskrim Polres Sukoharjo.
Selain itu, TH nekat mencuri motor milik istrinya sendiri berinisial FA (23).
Motor yang dicuri jenis Honda Beat Nopol AD-3868-AFB.
Saat itu, motor tengah dipakai mertua TH, berinisial PR (46) jagong di Gedung Sejahtera Cemani di Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Sukoharjo pada Minggu (5/12/2021).
Baca juga: Akhir Kisah 5 Anggota Ormas Aniaya Pekerja Perbaikan Jalan GDC Depok Usai Tak Diberi Uang Jatah