Cerita Kriminal

Tolak Bercerai, Amarah Pria Racuni Istri dan Anak Hingga Membakar Sepeda Motor

Amarah pria berinisial TH (26) dilampiaskan dengan meracuni istri dan anak hingga membakar sepeda motor di Sukoharjo.

TribunSolo.com / Agil Tri
Kapolres AKBP Wahyu Nugroho Setyawan saat konferensi pers di Mapolsek Grogol, Selasa (14/12/2021). Amarah pria berinisial TH (26) dilampiaskan dengan meracuni istri dan anak hingga membakar sepeda motor. 

‎Setelah kejadian itu, pelaku pembacokan diikat di depan rumahnya. Kemudian dibawa ke RSUD dr Loekmono Hadi Kudus.

‎Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Jati Aiptu Jansen menyampaikan, sudah mengamankan barang bukti berupa senjata tajam yang dipakai untuk membacok.

"Barang bukti sudah diamankan," kata dia.

Kendati demikian, pihaknya belum memproses hukum karena korban dan pelaku masih berada di rumah sakit.

"‎Dari keluarga juga meminta untuk tidak diperpanjang karena kondisi pelaku yang gangguan kejiwaan," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sempat Minta ke RS, Suami Aniaya Istri hingga Terluka, Pelaku yang Diduga Gangguan Jiwa Diikat Warga, dan judul Kesal Dicerai hingga Dilarang Temui Anak, Suami di Sukoharjo Coba Racuni dan Bakar Motor Istri, .

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved