Cerita Kriminal
Tolak Bercerai, Amarah Pria Racuni Istri dan Anak Hingga Membakar Sepeda Motor
Amarah pria berinisial TH (26) dilampiaskan dengan meracuni istri dan anak hingga membakar sepeda motor di Sukoharjo.
TRIBUNJAKARTA.COM - Amarah pria berinisial TH (26) dilampiaskan dengan meracuni istri dan anak hingga membakar sepeda motor.
Warga Desa Gentan, Kecamatan Baki, Sukoharjo itu tak terima dicerai oleh istri berinisial FA (23).
Ia pun mencoba meracuni istrinya dan anaknya, CAPF (2).
Sang istri telah melayangkan gugatan perceraian ke Pengadilan Agama Sukoharjo.
Kapolres AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, tersangka melakukan percobaan pembunuhan itu pada pertengahan September 2021 lalu.
Baca juga: Emak-emak Diamankan karena Aniaya Kucing, Kapolsek: Stress Dihamili Pria Tak Tanggungjawab
"Tersangka menaruh air di teko yang sudah dicampuri dengan racun jenis apotas," katanya saat konferensi pers di Mapolsek Grogol, Selasa (14/12/2021).
Padahal, di rumah sang istri, ada kedua orangtua dan anak korban.

Air tersebut bahkan sempat diminum oleh FA.
"Untungnya air itu berhasil dimuntahkan, sehingga korban selamat," ujarnya.
Kapolres mengatakan, sasaran racun itu adalah istri tersangka, kedua mertuanya, dan anaknya yang masih berusia2 tahun.
Baca juga: Viral Aniaya dan Karungi Kucing Liar, Ibu Ini Bakal Jalani Tes Kejiwaan di RS Polri Kramat Jati
Sebab, pelaku menyiapkan air yang sudah dicampuri dengan apotas dalam beberapa tempat, seperti di teko dan kendi.
Kasus percobaan pembunuhan satu keluarga ini dalam penanganan Satreskrim Polres Sukoharjo.
Selain itu, TH nekat mencuri motor milik istrinya sendiri berinisial FA (23).
Motor yang dicuri jenis Honda Beat Nopol AD-3868-AFB.
Saat itu, motor tengah dipakai mertua TH, berinisial PR (46) jagong di Gedung Sejahtera Cemani di Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Sukoharjo pada Minggu (5/12/2021).
Baca juga: Akhir Kisah 5 Anggota Ormas Aniaya Pekerja Perbaikan Jalan GDC Depok Usai Tak Diberi Uang Jatah
Kapolres AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, FA kemudian melaporkan kasus ini ke Polsek Grogol.
"Tiga hari kemudian, motor ini sudah ditemukan dalam keadaan terbakar di bantaran tanggul Desa Pabeyan, Grogol," katanya saat konferensi pers di Mapolsek Grogol, Selasa (14/12/2021).
"Setelah motor dicuri, tersangka menyembunyikan motornya ke bantaran sungai Desa Pandeyan," ujarnya.
Baca juga: Viral Ibu Diduga ODGJ Karungi dan Aniaya Kucing, Ini Penjelasan Polisi
"Pada malam harinya, tersangka kembali lagi, dan membakar motor tersebut dengan setengah liter pertalite yang ia bawa dari rumah," jelasnya.
Tersangka sebelumnya berniat ingin menjual motor tersebut, namun kebingungan mau menjual kemana.
Kapolres mengatakan, pelaku nekat melakukan hal tersebut karena sakit hati dengan sang istri.
Pasalnya, sang istri ingin bercerai dengan tersangka.
"Motifnya sakit hati karena proses perceraian itu," ujarnya.
Tersangka diamankan di sebuah rumah kost di Desa Cemani, Kecamatan Grogol.
Peristiwa Lain
Suami Diduga Alami Gangguan Kejiwaan Aniaya Istri

Seorang suami di Kudus, Jawa Tengah tega menganiaya istrinya.
Akibat penganiyaan itu, korban mengalami luka jahitan.
Diduga, pelaku mengalami gangguan kejiwaan.
Sebelum kejadian, pelaku sempat meminta dibawa ke rumah sakit.
Namun, belum sempat dibawa ke rumah sakit malah terjadi peristiwa tersebut.
Setelah menganiaya korban, pelaku diikat oleh warga.
Diduga gangguan kejiwaan, seorang suami berinisial A (33) tega membacok kepala istrinya IY (35), di kediamannya, Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Selasa (30/11/2021) pukul 23.00.
Kejadian itu membuat korban luka parah pada bagian kepala hingga harus dibawa ke RS Mardi Rahayu.
Keluarga korban saat didatangi ke rumahnya juga menolak memberikan keterangan atas kasus tersebut.
"Nggak tahu saya, nggak kenal," kata wanita yang tidak diketahui namanya dan berlalu pergi, Rabu (1/12/2021).
Pj Kepala Desa Jati Wetan, Moch Yakub mebenarkan informasi adanya pembacokan yang dilakukan suami diduga karena kondisi stres.
Dia membantu korban untuk dibawa ke rumah sakit, yang mengalami luka pada bagian kepala dan tangan saat menangkis bacokan tersebut.
"Mungkin sekitar 15 jahitan ada itu," ujar dia.
Yakub menjelaskan, sebelum kejadian itu keluarganya bercerita jika suaminya minta dibawa ke rumah sakit.
"Sepertinya sudah ada keluhan mau kambuh, tapi belum sempat dibawa ke rumah sakit sudah kejadian begini," ujar dia.
Dia menceritakan, tidak mengetahui penyebab A mengalami gangguan kejiwaan.
Namun diperkirakan sudah terjadi sekitar tiga tahun lalu.
Pasangan itu sudah dikaruniai dua orang anak, istrinya bekerja sebagai guru mengaji sedangkan suaminya bekerja sebagai tukang parkir.
"Penyebabnya apa saya kurang tahu sampai bisa stress begini," kata dia.
Setelah kejadian itu, pelaku pembacokan diikat di depan rumahnya. Kemudian dibawa ke RSUD dr Loekmono Hadi Kudus.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Jati Aiptu Jansen menyampaikan, sudah mengamankan barang bukti berupa senjata tajam yang dipakai untuk membacok.
"Barang bukti sudah diamankan," kata dia.
Kendati demikian, pihaknya belum memproses hukum karena korban dan pelaku masih berada di rumah sakit.
"Dari keluarga juga meminta untuk tidak diperpanjang karena kondisi pelaku yang gangguan kejiwaan," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sempat Minta ke RS, Suami Aniaya Istri hingga Terluka, Pelaku yang Diduga Gangguan Jiwa Diikat Warga, dan judul Kesal Dicerai hingga Dilarang Temui Anak, Suami di Sukoharjo Coba Racuni dan Bakar Motor Istri, .