Cerita Kriminal

Akhir Kisah 5 Anggota Ormas Aniaya Pekerja Perbaikan Jalan GDC Depok Usai Tak Diberi Uang Jatah

Polres Metro Depok menangkap lima anggota ormas yang melakukan penganiayaan terhadap seorang pekerja proyek perbaikan Jalan Raya Boulevard GDC.

TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
Para pelaku saat diamankan di Polres Metro Depok, Senin (13/12/2021). Satreskrim Polres Metro Depok menangkap lima anggota Organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan penganiayaan terhadap seorang pekerja proyek perbaikan Jalan Raya Boulevard Grand Depok City (GDC). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS – Satreskrim Polres Metro Depok menangkap lima anggota Organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan penganiayaan terhadap seorang pekerja proyek perbaikan Jalan Raya Boulevard Grand Depok City (GDC).

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, mengatakan, penganiayaan ini terjadi pada tangga 7 Desember 2021 yang lalu di Cafe Gua, sekira pukul 22.00 WIB malam.

Yogen menjelaskan, awal mula penganiayaan ini terjadi ketika para anggota ormas ini meminta uang ‘jatah’ pada si korban.

Oleh korban, para anggota ormas ini hanya diberikan rokok, dan dijanjikan akan diberi sejumlah uang.

Namun demikian, janji uang tersebut tak kunjung terealisasi, hingga akhirnya para pelaku mencari-cari korban dan melakukan penganiayaan.

Baca juga: 2 Bulan Berjalan, Progres Perbaikan Jembatan Amblas di Jalan GDC Depok Capai 40 Persen

“Awalnya adalah para tersangka ini meminta uang jatah dari proyek tersebut, kemudian dari proyek hanya memberikan rokok. Dijanjikan uang namun tidak pernah terealisasi hingga akhirnya korban dicari-cari dan dilakukan penganiayaan,” kata Yogen saat memimpin ungkap kasusnya di Polrestro Depok, Pancoran Mas, Senin (13/12/2021).

Akibat penganiayaan tersebut, korban pun mengalami luka memar hingga luka bacotan akibat sabetan golok.

“Jadi masing-masing tersangka ini punya perannya masing-masing, ada yang melakukan pemukulan pakai tangan kosong, memukul pakai tongkat baseball, hingga pembacokan menggunakan parang,” jelasnya.

Baca juga: Begini Kondisi Pengalihan Arus Lalu Lintas Imbas Perbaikan Jalan Ambles di Boulevard GDC Depok

Yogen mengatakan, pihaknya masih memburu tiga pelaku lainnya yang hingga kini masih melarikan diri.

“Yang kami tangkap lima orang, tiga lainnya masih DPO (daftar pencarian orang) ya mereka terekam kamera membawa parang dan sebagainya,” tuturnya.

Yogen berujar kelima anggota ormas yang telah diamankan ini diancam Pasal 170 KUHP soal pengeroyokan, dan atau Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

“Pasal 170 KUHP atau Pasal 351 KUHP, ancaman lima tahun penjara,” pungkasnya.

Progres Perbaikan Jembatan Amblas di Jalan GDC Depok Capai 40 Persen

Situasi hari pertama pengalihan arus lalu lintas di Jalan Raya Boulevard GDC, Cilodong, Kota Depok, Senin (30/8/2021)
Situasi hari pertama pengalihan arus lalu lintas di Jalan Raya Boulevard GDC, Cilodong, Kota Depok, Senin (30/8/2021) (TribunJakarta/Dwi Putra Kesuma)

Perbaikan jembatan di Jalan Boulevard Grand Depok City (GDC), Sukmajaya, Kota Depok, telah berlangsung dua bulan lebih lamanya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved