Terungkap Misteri Temuan Kerangka Dekat Jembatan Sungai Musi, Korban Mau ke Ritual Penggandaan Uang
Misteri temuan Kerangka Manusia di di dekat jembatan Sungai Musi Kabupaten Musi Rawas akhirnya terungkap. Korban mau ke ritual penggandaan uang.
TRIBUNJAKARTA.COM - Misteri temuan Kerangka Manusia di di dekat jembatan Sungai Musi Desa Tambangan Kecamatan Bulang Tengah Suku (BTS) Ulu Kabupaten Musi Rawas akhirnya terungkap.
Kerangka manusia itu ditemukan pada Kamis (27/1/2022) lalu.
Polres Musi Rawas pun berhasil mengungkap kasus temuan kerangka manusia itu.
Identitas kerangka manusia itu bernama Aguswanto (46) yang merupakan korban pembunuhan.
Sementara terduga pelaku bernama Maryanto (52) warga Desa Beliti Baru Kampung III Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas.
Baca juga: Kabur dari Lapas Masih Berani Habisi Nyawa Orang, Pelarian Perampok Sadis Terungkap Gegara Sandal
Baca juga: Rumor Pelaku Punya Kelainan Habisi Teman Bermodal Lakban dan Tali di Bekasi, Begini Respon Polisi
Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmad Hidayat mengungkapkan hal tersebut berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan ditemukan saksi-saksi dan petunjuk yang mengarah kepada diduga tersangka pembunuhan.
Maryanto diduga kuat merupakan tersangka pembunuhan karena ada saksi yang melihat tersangka Maryanto berjalan beriringan dengan korban menggunakan sepeda motor masing-masing.
Hal ini juga dikuatkan dengan kesaksian dari isteri korban bernama Sukinem (40), bahwa korban dan tersangka sama-sama mau ketempat ritual penggandaan uang.
"Dari hasil penyelidikan tersebut didapat identitas dari tersangka dan tempat kediaman tersangka.
Dan pada Senin (31/1/2022) tim langsung bergerak ke rumah tersangka untuk melakukan penangkapan. Selanjutnya tersangka berhasil ditangkap dan diamankan tanpa perlawanan lalu dibawa untuk diproses hukum lebih lanjut," kata AKP Dedi Rahmad Hidayat, Selasa (1/2/2022).
Sebelumnya, warga Desa Tambangan Kecamatan Bulang Tengah Suku (BTS) Ulu Cecar Kabupaten Musi Rawas dihebohkan dengan ditemukannya kerangka atau tulang belulang manusia didekat jembatan Sungai Musi desa setempat, Kamis (27/1/2022) sekitar pukul 16.00 petang.
Didekat kerangka tersebut juga ditemukan sepeda motor jenis Honda Revo warna merah, diduga milik korban.
Kemudian juga ditemukan sepasang sepatu boot warna hijau, celana panjang warna hitam dan bajo kaos warn putih, diduga juga milik korban.
Adanya penemuan kerangka manusia ini terpantau di share oleh akun medsos facebook netizen.
Dikutip dari FB Yea Lukman, yang memposting diberandanya perihal penemuan kerangka tersebut lengkap dengan beberapa foto dilokasi penemuan.
Di beranda FB-nya tertulis, "Bagi yg merasa kehilangan anggota keluarga. Ditemukan mayat sudah jadi tulang belulang, tepatnya dbawah jembatan Sungai Musi Desa Tambangan Kecamatan BTS Ulu".
Camat BTS Ulu Marzuki saat dikonfirmasi, Kamis (27/1/2022) malam membenarkan adanya penemuan kerangka manusia dibawah jembatan Sungai Musi di Desa Tambangan tersebut.
Rampok Teman Rp 50 Juta Buat Bayar Utang dan Beli Emas
Anggota Kepolisian Sektor Musi Rawas mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap korban bernama Aguswanto (46) yang ditemukan sudah jadi tulang belulang atau kerangka di dekat jembatan Sungai Musi Desa Tambangan Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Musi Rawas, Kamis (27/1/2022) lalu.
Tersangka pelaku pembunuhan bernama Maryanto (52) yang sehari-harinya memang berteman dengan korban. Tersangka Maryanto ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di Desa Beliti Baru Kampung III Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas, Senin (31/1/2022).
Tersangka merampok uang Rp 50 juta yang dibawa korban.
Uang ini digunakan untuk bayar utang, beli emas dan keperluan lainnya.
Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmad Hidayat mengatakan selain mengamankan tersangka, dalam kasus ini, pihaknya juga mengamankan beberapa barang bukti. Antara lain, satu unit sepeda motor merk Honda Revo warna merah No.Ka MH1JBE2188K009712 (kendaraan korban).
Kemudian satu unit sepeda motor merk Honda Supra X warna hitam (kendaraan tersangka) dan satu buah helm warna hijau hitam (milik tersangka). Kemudian empat unit HP, uang tunai Rp155 ribu, kalung emas 10 gram.
Kemudian pakaian pelaku yang sebagian dibeli dari uang milik korban. Lalu dua buah botol tempat penyimpanan uang dan pakaian milik korban.
"Tersangka menggunakan uang yang diambilnya dari korban tersebut untuk membayar hutang, acara 100 hari keluarga tersangka dan dibelikan beberapa barang antara lain pakaian, emas, dan lain-lain," kata AKP Dedi Rahmad Hidayat.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Bunuh Teman dan Rampok Uang Rp 50 Juta, Maryanto Bayar Utang Sisanya Beli Emas, .
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Identitas Kerangka di Musi Rawas Terungkap, Korban Dibunuh dan Terkait Penggandaan Uang,