Cerita Kriminal
Dulu John Sumanti Kini Samtari, Pengembang Bodong di Tangsel Tipu Puluhan Orang Miliaran Rupiah
Masih teringat, terutama bagi para korbannya, penipuan penjualanrumah yang mengatasnamakan PT Cakrawala Citra Kinakas (CKK) yang dipimpin John Sumanti
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG SELATAN - Pengembang bodong yang membuat resah kembali berulah di Tangerang Selatan (Tangsel).
Masih teringat, terutama bagi para korbannya, penipuan penjualanrumah yang mengatasnamakan PT Cakrawala Citra Kinakas (CKK) yang dipimpin John Sumanti.
John Sumanti menawarkan dua perumahan sekaligus yang ternyata bodong: Bumi Berlian Asri (BBA) yang berlokasi di Curug, Kabupaten Bogor dan Bumi Berlian Serpong (BBS) yang berlokasi di daerah Cikodom, Kabupaten Bogor
Saat itu kasusnya bergulir pada Desember 2018, John Sumanti ditangkap.
Polres Tangsel sampai membuka posko tersendiri bagi korban PT CKK.
Hasilnya, 235 orang melapor sebagai korban, kerugiannya mencapai miliaran rupiah.
Kali ini, hal serupa kembali terjadi.
Kata Korban
Sebanyak 23 orang tertipu pada pembelian rumah di Perumahan Jasmine Residence 4, di Jalan Haji Madi, Kelurahan Pondok Kacang Barat, Pondok Aren, Tangsel.
"Jumlah orang yang tertipu ada 23 orang dengan unitnya ada 21 rumah, karena ada 2 rumah yang dijual secara double," kata Ketua Paguyuban Klaster Jasmine 4 Residence, Aditya (33) saat ditemui di Pondok Aren, Kota Tangsel, Selasa (1/2/2022).
Baca juga: Ustaz Yusuf Mansyur Diperiksa Kasus Penipuan Perumahan Syariah: Maafkan Pelaku Meski Terima Fitnah
Aditya mengatakan awal mula puluhan warga itu membeli unit rumah dari pengembang bernama Samtari selaku pemilik dari Raja Properti Residence.
Pembelian rumah pada klaster dilakukan pada tahun 2018 silam dengan harga per unit senilai Rp 650 juta.
"Warga membeli Tahun 2018 dengan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) kemudian dijanjikan satu tahun rumah siap huni. Satu unit dibeli warga dengan harga Rp650 juta, dan semua warga sudah lunas membayar rumah tersebut," katanya.
Usai pelunasan dilakukan, keanehan pembangunan klaster pun mulai dialami oleh para korban.
Baca juga: Satpol PP Bakal Awasi Operasional Portal Perumahan yang Picu Konflik Warga di Cibubur
Sebab, sang pengembang justru mangkir dari perjanjian awalnya kepada para warga berupa perampungan bangunan pada Tahun 2019.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/ilustrasi-penipuan-1.jpg)