Sisi Lain Metropolitan
Natalius Pigai Pernah Ditahan di Sel Kapal Laut, Ini Cerita Lengkapnya Merantau ke Jawa di Usia Muda
Itu terjadi saat Natalius Pigai merantau dari Papua menuju Jawa pada tahun 1994 kala dia masih berusia 19 tahun.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM - Banyak cerita menarik dari seorang Natalius Pigai di masa mudanya.
Termasuk ketika dia ditahan di sel kapal laut karena ketahuan tak memiliki tiket.
Itu terjadi saat Natalius Pigai merantau dari Papua menuju Jawa pada tahun 1994 kala dia masih berusia 19 tahun.
Cerita masa muda Natalius Pigai itu diceritakan mantan Komisioner Komnas HAM itu saat menjadi narasumber di acara Tribun Corner Podcast.
Awalnya, Natalius Pigai menceritakan bagaimana perjuangannya demi bisa melanjutkan pendidikan ke jenjamng perguruan tinggi.
Baca juga: Kenang Perjuangan Ibu, Natalius Pigai Menangis Dimodali Rp 300 Ribu Merantau ke Jawa
Natalius Pigai yang memang cerdas selama sekolah sejak SD hingga SMA itu memang berniat kuliah di luar Papua.
Apalagi banyak teman sekolahnya yang juga memutuskan kuliah di sejumlah kota besar di Indonesia.
Dia kemudian memilih Yogyakarta sebagai tempatnya mengenyam pendidikan di masa sekolah.

Masalah pertama yang dihadapi Natalius Pigai kala harus merantau ke Jakarta ialah soal biaya.
Saat Natalius Pigai muda minta ingin kuliah, dia hanya diberikan uang Rp 5000 oleh ibunya.
"Ibu saya kasih Rp 5000 waktu itu karena bapak saya belum pulang udah hampir 6 bulan, dia itu dinas di desa terpencil," kata Natalius Pigai menceritakan perjuangannya untuk kuliah.
Uang Rp 5000 tentunya tak cukup untuk biaya dia merantau ke Jawa.
Natalius Pigai makin panas ketika melihat rekan-rekan sekolahnya banyak yang melanjutkan pendidikan ke sejumlah kota besar di Indonesia.
Baca juga: Cerita Natalius Pigai Sempat Dipenjara di Kapal, Dibebaskan oleh Prajurit Marinir Asal Papua
"Teman saya yang tidak pintar ada yg ke Jayapura, ke Jawa, ke Makassar, ke Manado, tapi saya masa tidak.
Disitu saya cemburu, saya menangis," tutur Natalius Pigai.