2 Tahanan di Polsek Kembangan Terkonfirmasi Positif Covid-19
Sebanyak dua tahanan yang mendekam di Polsek Kembangan terkonfirmasi Positif Covid-19. Tahanan tersebut dipisahkan ke ruangan lain.
Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas
TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH - Sebanyak dua tahanan yang mendekam di Polsek Kembangan terkonfirmasi Positif Covid-19.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo membenarkan kabar itu.
"Benar ada, tapi sudah kita pisahkan. Sudah kita atur mekanismenya," katanya saat dikonfirmasi pada Jumat (4/2/2022).
Kedua tahanan itu dipisahkan ke ruangan lain agar tidak menyebar kepada tahanan-tahanan lain.
Ady melanjutkan dua tahanan itu baru ketahuan terpapar Covid-19 pada Kamis (3/2/2022) kemarin.
Baca juga: Enam Siswa Terkonfirmasi Positif Covid-19, SMA 78 Kemanggisan Jakbar Hentikan PTM
Baca juga: Siti Badriah Terpapar Covid-19 Saat Kondisi Hamil Besar: Baik-baik Ya Omicron Sama Mommy
"Jumlahnya dua orang, kita mitigasi. Kita antigen lagi mereka-mereka itu," pungkasnya.
Tambahan Kasus Covid-19 DKI Capai 10.317, Meninggal 24

Penambahan kasus Covid-19 di Indonesia hari ini mencapai angka 27.197 kasus, Kamis (3/2/2022).
DKI Jakarta jadi provinsi dengan temuan kasus terbanyak hari ini, yaitu mencapai 10.317 kasus.
Sedangkan, Jawa Barat di peringkat kedua dengan penambahan 7.308 kasus disusul Banten dengan 4.312 kasus.
Dengan penambahan ini, jumlah kasus Covid-19 di ibu kota sejak awal pandemi mencapai 939.192 kasus.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 94 persen atau 873.212 pasien Covid-19 sudah dinyatakan sembuh.
Sedangkan, total pasien yang meninggal ada 13.713 dengan tingkat kematian 1,5 persen.
Angka kematian ini naik 24 kasus dibandingkan sehari sebelumnya.
Lonjakan Covid-19 yang terjadi menyebabkan jumlah kasus aktif naik menjadi 47.900 kasus.
Adapun persentase kasus positif atau positivity rate Covid-19 di Jakarta dalam sepekan terakhir berada di kisaran 18,5 persen.
Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan ambang batas yang sudah ditentukan organisasi kesehatan dunia (WHO), yaitu tak lebih dari 5 persen.