Formula E
Dicecar 20 Pertanyaan KPK soal Formula E, Anggota DPRD DKI dari PSI Bersyukur Berbagi Kegelisahan
Menurutnya, PSI selalu memantau setiap perkembangan mengenai transparansi program Formula E.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo ngaku bersyukur bisa berbagi kegelisahan usai dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.
Ara, sapaannya diketahui telah dipanggil KPK pada Kamis (3/2/2022) kemarin.
Mengaku dicecar 20 pertanyaan, Ara justru mengucap syukur karena telah bisa berbagi kegelisahan dan keresahan.
"Kami (PSI) dari awal bersama KPK. Kalau kami dimintai penjelasan oleh KPK, pasti kami akan datang. Kami bersyukur bisa berbagi kegelisahan dan keresahan. Bagi PSI ini soal prinsip. Siapapun yang ingin memastikan setiap rupiah uang rakyat digunakan secara tepat, tentunya teman sejalan. Kami dari awal di situ," kata Ara kepada awak media, Jumat (4/2/2022).
Baca juga: Kabar Terbaru Formula E, Jakpro Klaim Sudah Dapat Pemenang Tender Pembangunan Sirkuit
Baca juga: Pembangunan Sirkuit Formula E di Ancol Belum Dimulai, Jakpro: Masih Bersihkan Lahan Saja
Politisi PSI ini mengklaim telah menjelaskan seluruh keterangannya kepada pihak KPK.
Menurutnya, PSI selalu memantau setiap perkembangan mengenai transparansi program Formula E.
Selain itu, Ara mengakui telah melakukan diskusi secara mendalam dengan Ketua DPW PSI DKI Jakarta, Michael Victor Sianipar, guna memastikan PSI akan ikut terlibat agar kasus ini dapat diselesaikan.
Baca juga: Heran Ada Perusahaan Mau Ikut Tender Jakpro Bangun Sirkuit Formula E, PDIP: Pemenangnya Harus Dibuka
"Kita tahu, progam ini. Kita berusaha ikuti program ini secara detail. Setiap perkembangannya, walaupun kadang itu tidak semudah itu. Namun, memang banyak yang tidak selalu dibuka dengan terang. Apapun yang kami lihat, pasti kami sampaikan ke publik," imbuhnya.
"Targetnya, tentu kasus ini tuntas. Saya sudah diskusi dengan Bro Michael (Michael Victor Sianipar) selaku Ketua DPW secara mendalam. Ini penting sekali, agar kita tahu dapat berkontribusi apa. Tentunya, ini adalah masalah hukum, kami hargai dan hormati prosesnya. Apa yang dibutuhkan dari kami, tentunya kami akan kontribusikan," tandasnya.
Diberondong 20 Pertanyaan
Anggara Wicitra Sastroamidjojo mengaku diberondong 20 pertanyaan saat dimintai keterangan oleh KPK terkait dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.
"Kurang lebih 20 (pertanyaan) kali ya terkait penyelenggaraan Formula E," ucapnya saat dikonfirmasi, Kamis (3/2/2022).
Baca juga: Pengunjung Bumame Farmasi SCBD Khawatir Dipositifkan Covid-19 usai Video Viral
Politisi muda PSI ini menyebut, puluhan pertanyaan itu menyangkut proses awal perencanaan hingga persiapan jelang balap yang akan dilaksanakan Juni 2022 mendatang.
Aliran dana APBD yang digelontorkan untuk menggelar balap mobil listrik bertenaga listrik ini pun tak luput dari pertanyaan KPK.
"Karena kan kita dua kali ya APBD keluar 2019 di perubahan, kemudian di 2020 keluar lagi," ujarnya.
Sejumlah dokumen pendukung terkait penggunaan kas daerah untuk Formula E pun turut diserahkan Anggara kepada KPK.
Baca juga: Adaptasi Pandemi Covid-19, Perumahan di Gading Serpong Manfaatkan Loteng Untuk Ruang Kerja
Walau demikian, ia enggan merinci dokumen anggaran yang diserahkannya itu.
Ia pun menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak penyidik KPK.
"Kami menghormati prosesnya saja, karena kan yang bisa menjawab itu proses ini," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.
Perihal permintaan keterangan ini tertulis dalam surat bernomor R.80/Lid.01.01/22/01/2022 yang dikeluarkan KPK pada 26 Januari 2022 lalu.
Baca juga: PSI Kepo Direktur Keuangan Jakpro Mundur di Tengah Polemik Formula E: Pengaruh ke Semua Kan
Dalam surat itu dijelaskan bahwa Anggara dipanggil ke kantor KPK yang berada di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada hari ini, Kamis (3/2/2022) sekira pukul 09.30 WIB.
Informasi ini pun dibenarkan oleh Ketua DPW PSI DKI Jakarta Michael Sianipar yang menyebut KPK ingin mendalami soal aliran dana APBD untuk menggelar Formula E.
"Benar (dipanggil KPK), (Anggara) dimintai keterangan soal kronologi penyusunan APBD untuk Formula E," ucapnya saat dihubungi TribunJakarta.com.
Ia pun menegaskan, PSI sejak awal konsisten menolak penyelenggaraan Formula E.
Pasalnya, perencanaan penganggaran maupun legalitas pembayaran commitment fee Formula E dinilai janggal oleh PSI.
"Bahkan dari pertama kali masuk di APBD waktu dibahas di tahun 2019 sudah kami tolak," ujarnya.
"Sepertinya, sikap ini yang ingin ditanyakan oleh KPK, kenapa dari awal PSI konsisten menolak Formula E. Itu yang Bro Anggara akan jelaskan kronologi dan dasar-dasarnya ke penegak hukum," tambahnya menjelaskan.