Namanya Disebut di Sidang Tipikor, Ini Profil M Taufik: Wakil Ketua DPRD DKI Pernah Terjerat Korupsi
Nama Mohamad Taufik disebut di persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM - Nama Mohamad Taufik disebut di persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur.
Dalam persidangan lanjutan pada Kamis (3/2/2022), M Taufik disebut meminta mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya untuk membantu Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Ardian dalam proses pembayaran tahap II terkait pengadaan tanah di Munjul.
Semula, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK mengonfirmasi berita acara pemeriksaan (BAP) mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan.
"Di sidang kaitannya dengan Pak Taufik, pernah ada diminta mengatasnamakan Tommy supaya selekasnya dibantu?" tanya jaksa kepada Yoory.
Namun, Yoory mengaku tak mengingat permintaan Taufik. Ia hanya mengingat Taufik mengawasi kinerja Perumda Pembangunan Sarana Jaya.
Baca juga: Giring Disebut Tak Selevel dengan Anies Baswedan, Taufik Gerindra: Dia Bisanya Cuma Nyanyi
Jaksa lalu membacakan BAP milik Yoory. Isinya, Yoory mengaku pernah diingatkan Senior Manager Sarana Jaya, Yadi Robby, bahwa Taufik pernah meneleponnya dan meminta agar Tommy dibantu terkait pembayaran tahap II lahan Munjul.
"Saya pernah diingatkan oleh Yadi bahwa pernah ditelepon oleh Taufik di mana meminta kepada saya agar membantu Tommy Ardian dalam proses pembayaran tahap II terkait pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, kecamatan Cipayung, Jakarta Timur," kata jaksa membacakan BAP.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menganalisis munculnya nama Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik dalam persidangan itu.

"Seluruh fakta-fakta sidang termasuk keterangan terdakwa tentu akan dinilai dan dianalisa jaksa dalam surat tuntutannya," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (4/2/2022).
Ali menuturkan, analisis terhadap fakta yang muncul di persidangan diperlukan untuk menelisik keterkaitan dengan perbuatan terdakwa sehingga membentuk fakta hukum.
"Apakah ada keterkaitan dengan perbuatan terdakwa dimaksud sehingga membentuk sebuah fakta hukum peran dari yang bersangkutan," tutur Ali.
Bantahan M Taufik
Dikonfirmasi terpisah, M Taufik membantah arahan terkait pengadaan tanah di Munjul seperti yang termuat dalam BAP Yoory. Ia menyatakan tak tahu-menahu soal perkara dugaan korupsi itu.
"Kan saya udah di-BAP. Saya nggak tahu sama sekali soal Munjul," kata Taufik kepada wartawan, Kamis.
Baca juga: Giring Kejeblos Lumpur di Trek Formula E, Taufik Gerindra: Kerjaannya Bikin Konten
Profil M Taufik
Mengutip situs resmi DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik lahir di Jakarta pada 3 Januari 1957.
Ia merupakan anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Gerindra.
Amanah yang diembannya sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 bukanlah yang pertama.

Dilansir Kompas.com, Taufik pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019.
Di partainya, Gerindra, Taufik termasuk kader senior.
Ia sudah bergabung dengan partai berlambang burung garuda sejak berdiri pada 2008.
Kala itu, ia langsung dipercaya menjadi Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta.
Setelahnya, ia sempat bergabung dengan Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) dan Golkar.
Namun, Taufik berlabuh kembali di Gerindra dan lolos menjadi wakil rakyat.
Baca juga: Dicecar 20 Pertanyaan KPK soal Formula E, Anggota DPRD DKI dari PSI Bersyukur Berbagi Kegelesihan
Taufik pernah menjabat sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta pada tahun 2000-an.
Sebelum menjadi Ketua KPU DKI, ia mendirikan lembaga kajian Pusat Pengkajian Jakarta (PPJ) di tahun 1999.
Berikut ini pengalaman organisasi Muhammad Taufik:
1. Sekjen Serikat Pekerja Maritim Indonesia;
2. Ketua SPSI Pelabuhan Tanjung Priok;
3. Bergabung dengan Partai Golkar;
4. Bergabung dengan PKP;
5. Bergabung dengan Partai Gerindra;

6. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jakarta;
7. Ketua Senat Mahasiswa Universitas Jayabaya;
8. Ketua Umum Ikatan Keluarga Alumni Universitas Jayabaya;
9. Ketua Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI) DKI Jakarta;
10. Ketua Pusat Pengkajian Jakarta (PPJ).
Mantan Narapidana Kasus Korupsi
M Taufik merupakan mantan narapidana kasus korupsi.
Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan alat peraga Pemilu 2004.
Kasus itu menjeratnya saat ia menjabat sebagai Ketua KPU DKI Jakarta.
Taufik pun divonis 18 bulan penjara pada 27 April 2004 karena dinilai merugikan negara senilai Rp488 juta.
Baca juga: Pimpinan Dewan M Taufik Anggap Wajar Anggaran Gaji dan Tunjangan DPRD DKI Naik Jadi Rp 177 Miliar
Menurut Taufik, kasus yang menyeret namanya itu tak jelas tuduhannya.
Ia dituding korupsi Rp200 juta pengadaan whiteboard yang panjangnya kurang dari 2 cm untuk TPS.
"Enggak jelas itu tuduhannya. Saya dibilang korupsi Rp200 juta pengadaan whiteboard yang panjangnya kurang 2 cm, buat dibagi-bagi ke TPS."
"Masalahnya, pas itu saya Ketua KPU-nya, saya yang tanda tangan, saya penanggungjawabnya, ya saya yang kena."
"Setahun saya mendekam (di penjara) oleh Kejati DKI, tahun 2005 keluar (dari penjara)," kisahnya, Selasa (12/8/2014).
Kendati demikian, statusnya sebagai mantan narapidana tak menyurutkan keinginan Taufik maju Pileg DPRD DKI 2014-2019.
Hasilnya, Taufik berhasil lolos dan menjadi Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta kala itu.
"Buktinya, saya bisa tuh sekarang jadi wakil rakyat. Kalau ada warga yang tanya saya soal kasus kemarin (korupsi), ya saya jelasin. Akan tetapi, enggak ada yang tanya ke saya."
"Belasan ribu warga tiga kecamatan coblos langsung nama saya pas pileg kemarin. Saya pikir, Ahok (Wagub DKI) juga pasti pilih saya kemarin pas pileg," bebernya.
Sebagian Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil Muhammad Taufik, Wakil Ketua DPRD DKI yang Sindir Giring, Mantan Napi Kasus Korupsi,