Kabar Artis

Ceramah Oki Setiana Dewi Soal KDRT Viral, Gus Miftah Singgung Suami yang Baik: Saling Mengingatkan

Pendakwah Gus Miftah turut bersuara menanggapi ramainya ceramah yang disampaikan Oki Setiana Dewi terkait kisah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Editor: Wahyu Septiana
TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Ustaz Gus Miftah di Masjid Al Makmur, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Jumat (4/1/2019) - Pendakwah Gus Miftah turut bersuara menanggapi ramainya ceramah yang disampaikan Oki Setiana Dewi terkait kisah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Pendakwah Gus Miftah turut bersuara menanggapi ramainya ceramah yang disampaikan Oki Setiana Dewi terkait kisah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Gus Miftah memberikan pandangan tersendiri hingga menyinggung pasangan yang baik.

Seperti diketahui, isi ceramah Oki Setiana Dewi dinilai menormalisasi tindakan KDRT.

Melalui akun Instagram @gusmiftah, Gus Miftah memaparkan pendapatnya.

Pada caption unggahannya, Gus Miftah menuliskan, "Terkait KDRT………..

Isteri yang baik adalah isteri yang siap diajak menderita oleh suaminya

Gus Miftah menyoroti pernyataan Oki Setiana Dewi terkait KDRT.
Gus Miftah menyoroti pernyataan Oki Setiana Dewi terkait kisah kekerasa dalam rumah tangga (KDRT).

Dan suami yang baik tidak akan pernah mengajak isterinya menderita."

Gus Miftah menyampaikan salah satu hadits terkait perlakukan Nabi Muhammad SAW kepada istrinya, Aisyah.

Baca juga: Oki Setiana Dewi Jadi Gunjingan, Terungkap Hubungan Dia Selama Ini dengan Suami

Dalam hadis Riwayat Muslim diceritakan jika Nabi Muhammad SAW tak pernah memukul wanita.

Meski dalam tafsir Al Qurtubi memang ada keterangan tentang pukulan seorang suami pada istri.

"Pukulan yang tidak menyakiti digambarkan di situ dengan apa pukulan yang tidak menyakiti itu:

Memukulnya dengan menggunakan siwak atau seukurannya," kata Gus Miftah, Jumat (4/2/2022).

Pendakwah kondang, Gus Miftah, menanggapi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021, konferensi pers di kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Selasa (2/3/2021). 
Pendakwah kondang, Gus Miftah, menanggapi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021, konferensi pers di kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Selasa (2/3/2021).  (TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT)

Dengan demikian, dapat disimpulkan pukulan yang diizinkan tidak menyakiti istri dan hanya sebatas edukasi.

"Maka dari hadits Aisyah tadi di dalam kitab majmu, di situ disebutkan, hadits ini adalah dalil terutama tidak memukul istri," ungkap Gus Miftah.

Lebih lanjut, jika dipandang dari sisi hukum, Gus Miftah setuju dengan adanya Undang-undang KDRT.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved