Antisipasi Virus Corona di DKI

Jabodetabek, Bandung Raya, Yogyakarta & Bali Naik PPKM Level 3, Luhut: Bukan Akibat Tingginya Kasus

Pemerintah menetapkan wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Yogyakarta, dan Bali kini berstatus PPKM Level 3.

Dokumentasi Humas Kemenko Marves
Menko bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memaparkan strategi penanganan kasus Covid-19, kepada para Epidemiologi secara virtual, Jakarta, Kamis (4/2/2021). Pemerintah menetapkan wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Yogyakarta, dan Bali kini berstatus PPKM Level 3. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Pemerintah menetapkan wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Yogyakarta, dan Bali kini berstatus PPKM Level 3.

Pemerinta melakukan evaluasi level PPKM akibat melonjaknya kasus Covid-19 setelah masuknya varian Omicron.

Namun, Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan PPKM level 3 diterapkan di wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Yogyakarta, dan Bali bukan akibat tingginya kasus Covid-19.

"Hal ini terjadi bukan akibat tingginya kasus. Saya ulangi ini bukan akibat tingginya kasus," kata Luhut Binsar Pandjaitan dalam Konferensi pers virtual yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Senin, (7/2/2022).

Naiknya level PPKM daerah daerah tersebut, kata Luhut sebagian karena rendahnya tracing.

Baca juga: Covid-19 Terus Naik Wisma Atlet Mulai Penuh, Pasien Harus Nunggu 6 Jam Demi Dapat Kamar Perawatan

Baca juga: Covid-19 di Kota Bekasi Meroket, Sehari Warga Terkonfirmasi Positif Sebanyak 2.495 Kasus

Sementara untuk wilayah Bali, kenaikan level terjadi akibat meningkatnya angka rawat inap di Rumah Sakit.

"Hal ini terkait dengan keputusan yang dapat dilihat nanti dengan instruksi Mendagri yang akan keluar hari ini," katanya.

Ilustrasi virus corona varian Omicron
Ilustrasi virus corona varian Omicron (Freepik)

Luhut mengatakan pemerintah ingin Bed Occupancy Rate (BOR) tetap rendah.

Oleh karena itu pemerintah mendorong agar mereka yang terinfeksi Covid-19 namun bergejala ringan atau tidak bergejala untuk tidak masuk rumah sakit, melainkan cukup di tempat isolasi terpusat.

Oleh karena itu tidak hanya BOR RS, nantinya pemerintah akan memasukkan ketersediaan bed ICU RS kedalam indikator penentuan level PPKM.

"Sehingga juga Kita lihat bed ICU itu menjadi juga indikator yang sangat kuat," pungkasnya.

Pasien Harus Nunggu 6 Jam Demi Dapat Kamar Perawatan di Wisma Atlet

Wisma Atlet Kemayoran.
Wisma Atlet Kemayoran. (Pasien RSDC Wisma Atlet Kemayoran)

Kasus Covid-19 di DKI Jakarta mulai mengalami kenaikan, pasien yang harus menjalani perawatan di RSDC Wisma Atlet Kemayoran angkanya terus bertambah naik.

Bahkan, pasien sampai harus rela menunggu berjam-jam untuk bisa mendapatkan tempat dan menjalani perawatan di RSDC Wisma Atlet.

Diketahui Pemprov DKI Jakarta mencatat, adanya lonjakan kasus harian sebanyak 4.551 kasus per hari Sabtu (5/2/2022).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved