Penataan Pasar Lama Tangerang Telan Dana Ratusan Juta, PKL Wajib Bayar Rp 250 Ribu Setiap Pekan

Pemerintah Kota Tangerang menggelontorkan dana sampai ratusan juta rupiah cuma untuk penataan ulang tahap pertama di Pasar Lama.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA
Lokasi Pasar Lama Tangerang yang tengah ditata ulang oleh PT TNG menelan dana sampai Rp 150 Juta untuk penataan lokasi PKL, Senin (7/2/2022). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Pemerintah Kota Tangerang menggelontorkan dana sampai ratusan juta rupiah cuma untuk penataan ulang tahap pertama di Pasar Lama.

Sebagaimana diketahui, kawasan Pasar Lama Tangerang ditutup sementara dari tanggal 2 sampai 7 Februari 2022.

Penutupan tersebut dilakukan PT TNG selaku pengelola Pasar Lama untuk penataan ulang Pasar Lama supaya lebih teratur.

Direktur Utama (Dirut) PT TNG Edi Candra mengatakan, untuk penataan ulang kawasan tersebut pihaknya mengucurkan dana hampir Rp 200 juta.

"Kalau anggaran yang awal ini, kemarin, kisaran di bawah Rp 200 juta. Ya sekitar Rp 150 juta ya," jelas Edi saat dihubungi, Senin (7/2/2022).

Baca juga: Mulai Hari Ini, Seluruh Sekolah di Kabupaten Tangerang Melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh

Edi mengatakan, anggaran ratusan juta tersebut habis digunakan untuk membuat satuan ruang pedagang (SRP) di kawasan kuliner Pasar Lama.

Menurut dia, SRP digunakan untuk para PKL nantinya berjualan di Pasar Lama.

Suasana kawasan kuliner Pasar Lama Tangerang yang ditutup dari 2 sampai 7 Februari 2022 untuk penataan ulang oleh PT TNG, Kamis (3/2/2022)
Suasana kawasan kuliner Pasar Lama Tangerang yang ditutup dari 2 sampai 7 Februari 2022 untuk penataan ulang oleh PT TNG, Kamis (3/2/2022) (Ega Alfreda/TribunJakarta.com)

Dari data yang diperoleh, terdapat 20 SRP di kawasan kuliner Pasar lama.

Satu SRP sendiri terdiri dari 18 lapak.

Sehingga, total ada 360 lapak yang disediakan di Pasar Lama.

Adapun SRP dibuat dari cat berwarna putih.

Kondisi pasar Lama Tangerang, Kamis (3/2/2022).
Kondisi pasar Lama Tangerang, Kamis (3/2/2022). (Ega Alfreda/TribunJakarta.com)

"Untuk pengecatan, untuk pembuatan SRP. Ada 360 lapak yang tersedia," beber Edi.

Dia menyebut, usai tahap pertama rampung, PT TNG akan melanjutkan penataan ulang tahap kedua.

Pihaknya bakal melanjutkan penataan tahap selanjutnya juga setelah tahap pertama dievaluasi.

"Yang kedua nanti peningkatan, seperti penyeragaman gerobak, penyeragaman tenda. Evaluasi dulu tahap pertama baru kita masuk ke tahap kedua. Jadi bertahap lah," papar Edi.

Kemudian, PT Tangerang Nusantara Global (TNG) memastikan, para pedagang kaki lima (PKL) di kawasan kuliner Pasar Lama wajib membayar uang sewa sebesar Rp 200 ribu sampai 250 ribu tiap pekan.

Baca juga: Simak Peraturan Baru Pasar Lama Tangerang, Motor Bakal Dilarang Masuk

Edi Candra menerangkan, besaran uang sewa itu tergantung dari ukuran lapak yang akan disewa tiap PKL.

Ukuran lapak 2 x 3 meter dikenai biaya Rp 250 ribu dan diberi nama paket premium.

Sedangkan ukuran 2 x 1,5 meter dikenai biaya Rp 200 ribu bernama paket standar.

"Per satu slot itu untuk yang premium sebesar Rp 250 ribu, ukuran 2 x 3 meter. Untuk yang standar itu Rp 200 ribu, ukuran 2 x 1,5 meter," terangnya.

Pasalnya, besaran uang sewa itu akan dievaluasi seiring berjalannya waktu oleh PT TNG bersama dengan para PKL di Pasar Lama.

"Nanti akan dievaluasi bersama-sama dengan para PKL, lihat perkembangan," ucapnya.

Edi mengatakan, uang sewa itu akan diperuntukan untuk fasilitas berupa air, listrik, keamanan, dan kebersihan.

Para pedagang juga akan mendapat gerobak dan seragam.

"Uang kontribusi itu yang akan kita gunakan dari mereka untuk mereka, menyeragamkan gerobak, tenda. Mungkin seragam untuk mereka jualan ke depan, kita seragamkan," paparnya.

Tak hanya itu saja, Edi mengungkapkan bahwa uang sewa itu juga akan digunakan oleh PT TNG untuk proyek penataan ulang selanjutnya.

Dia mengakui, uang sewa itu juga akan dialirkan untuk pendapatan asli daerah (PAD).

"Uang sewa pokoknya uang yang memang disepakati, diberikan ke PT TNG, untuk PAD, untuk penataan lebih lanjut," tuturnya.

Suasana kawasan kuliner Pasar Lama Tangerang yang ditutup dari 2 sampai 7 Februari 2022 untuk penataan ulang oleh PT TNG, Kamis (3/2/2022).
Suasana kawasan kuliner Pasar Lama Tangerang yang ditutup dari 2 sampai 7 Februari 2022 untuk penataan ulang oleh PT TNG, Kamis (3/2/2022). (TribunJakarta.com/Ega Alfreda)

Nantinya, para pedagang wajib membayar uang sewa itu ke PT TNG dengan sistem transfer.

Kemudian, bukti transfer kemudian dikirimkan ke grup WhatsApp yang disediakan PT TNG.

"Mereka tidak boleh mengeluarkan biaya-biaya lagi kepada siapapun. Sistemnya juga mereka itu transfer ke PT TNG, jadi engga lewat orang lain," pungkas Edi.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved